Konferensi Pers Menteri Terkait Sidang Paripurna, 8 Agustus 2022
Nasional

Sri Mulyani Sunat Subsidi Energi hingga 33 Persen, Ini Alasannya

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan subsidi dan kompensasi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp336,7 triliun. Kemenkeu mengungkap alasan turunnya anggaran ini.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan subsidi dan kompensasi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp336,7 triliun. 

Penurunan anggaran subsidi energi disebabkan oleh harga minyak yang diprediksi akan mengalami penurunan. Jika dilihat dari 2022, alokasi anggaran ini turun sebanyak 33% yang saat RAPBN 2022 alokasinya sebesar Rp502,4 triliun.

“Harga minyak relatif lebih rendah di US$90 per barel selain itu kurs diperkirakan dalam situasi relatif lebih baik dibanding situasi sekarang volatile,” katanya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 beberapa waktu lalu.

Adapun pembagian rincian subsidi energi 2023 sebesar Rp210,7 triliun dan anggaran kompensasi Rp126 triliun. CPO akan turun dari US$1.352 per Metrik Ton (MT) atau setara dengan Rp20 juta ke US$920 per MT setara dengan Rp13,5 juta pada 2023.

Untuk rincian anggaran subsidi energi tahun 2023, subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp138,3 triliun atau lebih rendah 7,4% apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp149,3 triliun.

Lalu untuk anggaran subsidi listrik direncanakan sebesar Rp72,3 triliun atau lebih tinggi 21,4% apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp59,5 triliun.

Bendahara negara ini menegaskan meski ada penurunan, subsidi energi masih masih bisa menopang subsidi dan kompensasi. Tak ketinggalan Menkeu juga mengalokasikan kebutuhan subsidi non-energi 2023 sebesar Rp86,5 triliun atau naik 14,3%.