Sri Mulyani Tuding Bank Jadi Biang Kerok Penyaluran Insentif UMKM Loyo
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyerapan insentif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per 6 Agustus 2020 baru mencapai Rp32,51 triliun atau 26,3% dari pagu sebesar Rp123,47 triliun. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) ini mengungkapkan pemerintah telah mengevaluasi rendahnya serapan stimulus ini. Padahal, UMKM merupakan salah satu sektor prioritas […]
Industri
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyerapan insentif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per 6 Agustus 2020 baru mencapai Rp32,51 triliun atau 26,3% dari pagu sebesar Rp123,47 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) ini mengungkapkan pemerintah telah mengevaluasi rendahnya serapan stimulus ini. Padahal, UMKM merupakan salah satu sektor prioritas yang diberikan banyak insentif yang disesuaikan dengan ukuran masing-masing kelompok usaha.
“Ini masih ada masalah dari sisi perbankan atau lembaga keuangan dalam mengkomunikasikan kepada UMKM maupun proses mendapatkan subsidi, ini yang kami evaluasi,” kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Selasa, 11 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurut catatan Sri Mulyani, realisasi insentif UMKM sepanjang semester I-2020 mencapai Rp30,22 triliun. Pada Juli 2020 penyerapan naik menjadi Rp31,2 triliun atau tumbuh 0,98% dibandingkan dengan periode Januari-Juni 2020.
“Per 6 Agustus 2020 terealisasi Rp32,51, atau naik 1,31 persen secara bulanan,” imbuh Sri Mulyani.
Strategi Penyerapan
Artinya, masih ada Rp90,97 triliun sisa anggaran insentif UMKM yang belum terserap. Untuk mempercepat penyerapan, Menteri yang akrab disapa Ani ini menyampaikan tiga strategi pemerintah menyalurkan insentif kepada 60 juta UMKM.
Pertama, memperluas penempatan dana di luar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank swasta nasional.
Kedua, lembaga penyalur subsidi bunga didorong untuk segera menyampaikan tagihan sehingga UKM bisa benar-benar menikmati subsidi bunga.
“Ketiga, sosialisasi dan pendampingan lembaga penyalur subsidi bunga agar semakin banyak pelaku usaha yang mengetahui dan mendapatkan insnetif,” paparnya. (SKO)