<p>Gedung milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk. / Id.pinterest.com</p>
Industri

Sri Mulyani Tunda Cairkan PMN Rp3 Triliun ke Waskita Karya, Ini Alasannya

  • Menkeu Sri Mulyani memutuskan untuk menahan pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Wasita Karya (Persero) senilai Rp3 triliun.

Industri

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menahan pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan kepada PT Wasita Karya (Persero) Tbk senilai Rp3 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan penundaan ini dilakukan karena proses restrukturisasi belum jelas ujungnya.

"Untuk Waskita rencana PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi. Sebagaimana kita ketahui Waskita perusahaan terbuka jadi kita akan lihat program restrukturisasinya," katanya dalam konpers APBN KiTA pada Senin, 22 Mei 2023.

Adapun, PMN untuk WSKT dengan nilai total Rp28,8 triliun masih akan dicairkan sesuai dengan jadwal setelah dibahas terlebih dahulu dengan DPR. 

Menurut Rionald, dasar usulan supaya PMN Waskita ditahan terlebih dahulu pencairannya karena kontrak baru WSKT tak sesuai dengan target. Ditambah adanya potensi default atau gagal bayar utang.

Jika PMN itu nantinya tetap dicairkan, maka berpotensi akan menjadi bagian dari proses restrukturisasi Waskita. Apalagi, lanjut dia, kondisi Waskita Karya semakin memburuk saat ini dengan potensi gagal bayar pokok dan bunga obligasi.

Sebagai informasi, PMN untuk Waskita Karya sebesar Rp3 triliun itu masih dalam bentuk rencana pemanfaatan PMN untuk 2022. Penggunaannya untuk penyelesaian Ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.