Kemenkeu 1.png
Nasional

Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Bea Cukai Merosot 8,93 Persen pada Kuartal I-2023

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatatkan, penerimaan bea cukai mencapai Rp72,24 triliun hingga akhir kuartal I-2023 atau merosot 8,93% dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy).

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA -  Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatatkan, penerimaan bea cukai mencapai Rp72,24 triliun hingga akhir kuartal I-2023 atau merosot 8,93% dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy).  

Sri Mulyani mengatakan, hal ini merupakan pertama kalinya penerimaan bea cukai kuartal I mencatat penurunan dalam kurun waktu enam tahun terakhir atau sejak 2017.

Penurunan penerimaan bea cukai sepanjang kuartal I 2023 ini disebabkan oleh merosotnya penerimaan bea keluar. Penerimaan bea keluar kuartal I 2023 tercatat sebesar Rp3,03 triliun, turun tajam dari penerimaan tahun lalu Rp10,7 triliun.

“Penyebab turunnya bea keluar karena harga CPO turun, dan kita tidak ekspor raw material untuk komoditas mineral dan mengalami penurunan bea keluar hingga 71,66 persen,” Sri Mulyani menerangkan saat konferensi pers APBN Kita beberapa waktu lalu.

Penurunan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) tidak bisa diimbangi oleh peningkatan volume ekspor. Selain CPO, ekspor komoditas mineral seperti bauksit dan nikel juga menurun sebagai dampak hilirisasi industri.

Menkeu menyebut, penerimaan cukai juga mengalami penurunan di sektor cukai hasil tembakau atau cukai rokok. Penerimaan cukai rokok kuartal I 2023 dibandingkan kuartal I 2022 juga terkoreksi 0,74% menjadi hanya Rp55,24 triliun.

Penerimaan cukai rokok yang menurun ini disebabkan oleh penurunan produksi hasil tembakau dan maraknya fenomena downtrading, yakni konsumsi rokok golongan 1 dengan cukai lebih mahal berpindah ke golongan cukai yang lebih rendah.