Sri Mulyani Was-Was 63 Negara Alami Krisis Utang, Termasuk Indonesia?
- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada lebih dari 63 negara di dunia saat ini mengalami permasalahan utang yang tinggi. Hal ini diakuinya membuat terjadinya krisis utang.
Nasional
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada lebih dari 63 negara di dunia saat ini mengalami permasalahan utang yang tinggi. Hal ini diakuinya membuat terjadinya krisis utang.
Menkeu mengatakan situasi itu perlu diwaspadai, apalagi dunia masih menghadapi gejolak dan ketidakpastian yang masih sangat tinggi. Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) sudah memperkirakan sepertiga negara di dunia mengalami resesi di 2023.
Akibatnya dunia pada 2023 harus berusaha keras untuk menjinakkan inflasi dan dipaksa menaikkan suku bunga meski utang yang tinggi. Maka dari itu bayang-bayang resesi hingga debt crisis kian nyata.
"Di dalam statistik lebih dari 63 negara di dunia yang dalam kondisi utangnya mendekati atau sudah tidak sustainable," kata Sri Mulyani dalam acara CEO Banking Forum, Senin, 9 Januari 2023.
- Jadi yang Paling Laku di Tech Winter, Ini Rahasia Akulaku
- Siap-Siap Kartu Prakerja 2023 Kembali Dibuka, Begini Cara Daftarnya
- Jaringan 6G Mungkin akan Menggunakan Manusia Sebagai Antena
Bendahara Negara tersebut mencontohkan, negara-negara di kawasan Asia Selatan seperti Bangladesh, Sri Lanka dan Pakistan telah masuk ke daftar pasien IMF. Situasi tidak mudah juga dialami negara Timur Tengah yang masih impor bahan bakar.
Bagaimana Kondisi Utang Indonesia?
Melansir dari Kementerian Keuangan, Indonesia memiliki utang senilai Rp7.554,25 triliun per 30 November 2022. Adapun jumlah tersebut naik Rp57,55 triliun jika dibandingkan posisi utang bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.496,7 triliun.
Jumlah itu membuat rasio utang pemerintah naik menjadi 38,65% dari produk domestik bruto (PDB) per November 2022. Meski begitu, Kemenkeu mengklaim rasio utang masih aman hal ini karena presentase masih jauh dari batas maksimal yang ditentukan dalam undang-undang yang mencapai 60% dari PDB.
Adapun realisasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Desember 2022 senilai Rp464,3 triliun atau setara 2,38% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menkeu menjelaskan, capaian tersebut meningkat dibanding realisasi November 2022 di mana APBN mengalami defisit sebesar 1,21% terhadap PDB atau mencapai Rp236,9 triliun.