Suasana aktivitas di salah satu pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil yang diputus pailit karena kesulitan keuangan.
Nasional

Sritex Akui Kekurangan Bahan Baku, Produksi Hanya Sisa 3 Pekan

  • Akibat kurangnya bahan baku produksi membuat perusahaan Sritex harus meliburkan karyawan sebanyak 2.500 orang.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), yang lebih dikenal sebagai Sritex masih terus menjadi atensi pemerintah. Pasalnya, usai diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang Oktober 2024 lalu, nasib ribuan buruh masih di ambang ketidakpastian.

Terbaru, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto menyebutkan, perusahaan yang menghadapi kekurangan bahan baku di tengah kondisi pailit tersebut. Bahkan menurutnya bahan baku hanya bisa bertahan hingga tiga pekan ke depan.

"Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai tiga minggu ke depan," kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 13 November 2024.

Iwan menjelaskan kondisi ini diperparah dengan masalah administrasi dan pembekuan rekening bank yang pernah dihadapi perusahaan tekstil terbesar tersebut. Akibat kurangnya bahan baku produksi membuat perusahaan Sritex harus meliburkan karyawan sebanyak 2.500 orang.

Meski diliburkan, Iwan menegaskan jika pembayaran gaji karyawan tetap dilakukan perusahaan. Kemungkinan jumlah karyawan yang diliburkan ini bisa bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas terkait keberlanjutan usaha perusahaan.

Maka dari itu Iwan menekankan, bahwa keputusan dari hakim pengawas sekaligus menjadi penentu apakah Sritex dapat melanjutkan operasionalnya atau tidak. Tentunya hal ini juga berdampak pada ancaman besar seperti Pemutusan Hubungan Kerja di lingkungan Sritex ke depannya.

Dalam kesempatan yang sama, Immanuel memantau dan menaruh atensi baik pekerja maupun buruh perusahaan di Indonesia sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto termasuk soal nasib pekerja Sritex. 

Immanuel menyebut pihaknya akan mengunjungi perusahaan itu pada Jumat pekan ini. Ia juga menyebut akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Sritex serta kurator untuk memperjuangkan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung pada perusahaan tekstil itu.

Menperin Upayakan Bahan Baku dan Ekspor Produk

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, akan mengupayakan agar Sritex bisa mendapatkan bahan baku dan kembali mengekspor produksinya.

Namun lagi-lagi Agus mengatakan keputusan penyelamatan Sritex masih menunggu proses pengadilan yang tengah berlangsung. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan jika kasasinya ditolak, kebijakan pemerintah akan berbeda jika kasasinya diterima termasuk opsi dana talangan atau bailout.

"Kami berharap bahwa hasil pengadilan itu kembali kepada kesepakatan homologasi yang di dalamnya sudah termasuk restrukturisasi utang piutang," katanya usai Raker dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa, 12 November 2024.

Agus justru menekankan pentingnya homologasi yaitu persetujuan antara debitor dan kreditor untuk mengakhiri kepailitan. Sritex harus melakukan restrukturisasi terutama masalah keuangan yang mereka hadapi.

Keputusan pailit perusahaan tekstil itu tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Saat ini Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga.