Sssttt… Ini Isi Pembicaraan Menteri BUMN Erick Thohir di KPK
Erick menyambangi Gedung KPK di Jakarta Selatan dan diterima oleh seluruh Pimpinan KPK. Tak banyak bicara, Erick langsung keluar dari pintu belakang Gedung KPK kemudian menaiki mobil Toyota Alphard RI 45.
Nasional
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Kartiko Wirjoatmodjo kompak mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN meminta pendampingan kepada KPK untuk mengawal pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sehingga berjalan sesuai aturan.
“Pak Erick Thohir bersama dua Wamen mengunjungi KPK untuk meminta pendampingan KPK dalam penanganan PEN. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik,” kata dia dilansir Antara, Rabu, 8 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Erick menyambangi Gedung KPK di Jakarta Selatan dan diterima oleh seluruh Pimpinan KPK. Tak banyak bicara, Erick langsung keluar dari pintu belakang Gedung KPK kemudian menaiki mobil Toyota Alphard RI 45.
Arya mengatakan, dengan begitu dana-dana yang diberikan oleh negara kepada BUMN bisa disalurkan dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tambahan Modal Negara
Menurut dia, program PEN dilaksanakan melalui penyertaan modal negara (PMN), penempatan dan investasi pemerintah, dan penjaminan.
PEN untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diberikan lewat PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo. Kemudian PEN untuk PMN dan dana investasi lewat dana talangan.
KPK menyambut gembira inisiatif Kementerian BUMN yang meminta komisi antirasuah untuk mendampingi program PEN melalui BUMN. “Sangat baik sambutan dari KPK di mana kita berinisiatif meminta pendampingan dari KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menggelontorkan dana Rp52,57 triliun bagi 12 BUMN untuk mempercepat program PEN dari tekanan wabah COVID-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan dukungan dana itu akan diberikan kepada 12 BUMN melalui berbagai skema. Seperti pembayaran subsidi, penyaluran bantuan sosial, hingga PMN bagi BUMN.
“Pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat,” ujar Sri Mulyani. (SKO)