Nampak sejumlah pengunjung tengah berbelanja kebutuhan pokok makanan di pasar modern kawasan BSD Tangerang Selatan, Senin 26 Juli 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Stabil dan Terkendali, Berikut Stok dan Harga Pangan Terkini

  • JAKARTA – Pemerintah menyebut stok dan harga pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 dalam keadaan stabil dan

Nasional

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Pemerintah menyebut stok dan harga pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 dalam keadaan stabil dan terkendali. Proses distribusi pangan ke semua daerah diklaim berjalan lancar.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, pihaknya terus berkomitmen  memastikan kecukupan stok dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok (bapok) bagi masyarakat.

“Kami akan terus bersinergi bersama kementerian, pemerintah daerah, serta pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapok bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 27 Juli 2021.

Secara detail, beras memiliki ketahanan stok satu sampai sembilan bulan ke depan, ditambah dengan panen di beberapa sentra produksi.

Sementara itu, gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, dan bawang putih memiliki ketahanan stok lebih dari satu bulan ke depan.

Adapun untuk cabai, cukup hingga satu bulan ke depan, ditambah dengan mulainya panen cabai di beberapa daerah sentra produksi, seperti Banyuwangi di Jawa Timur dan di Jawa Tengah.

Harga Bahan Pokok

Keamanan stok tersebut juga membuat harga bahan pokok (bapok), khususnya di Jawa–Bali relatif stabil. Berdasarkan laporan dinas yang membidangi perdagangan di setiap provinsi, harga bapok secara nasional maupun wilayah Jawa–Bali per 23 Juli 2021 cenderung stabil.

Komoditas yang harganya naik hanya cabai keriting, cabai merah besar, dan bawang merah. Untuk wilayah Jawa–Bali dibandingkan dengan pekan lalu, harga rata-rata cabai merah keriting naik 12,6% menjadi Rp27.000/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta, yakni Rp35.200/kg. Adapun harga terendah di Jawa Tengah sebesar Rp21.700/kg.

Harga rata-rata cabai merah besar juga naik 12,3% menjadi Rp26.300/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta Rp37.100/kg dan terendah di Bali Rp14.400/kg.

Selanjutnya, harga rata-rata bawang merah naik 8,2% menjadi Rp32.900/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta Rp37.500/kg dan terendah di DIY sebesar Rp28.750/kg.

Kenaikan harga cabai tersebut disebabkan oleh cuaca ekstrem di beberapa sentra produksi seperti di Jawa Timur. Diungkapkan, dalam tiga minggu terakhir panas yang cukup tinggi telah merontokkan bunga cabai sehingga menyebabkan masa panen tertunda.

Menurut Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) di wilayah Jawa Timur, pasokan cabai akan kembali normal pada Agustus 2021 mendatang. Sementara untuk bawang merah, kenaikan harga terjadi akibat tertundanya musim tanam di daerah sentra produksi.

Di sisi lain, Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) juga memperkirakan pada Agustus 2021 harga akan mulai turun karena adanya potensi panen di beberapa sentra produksi seperti Brebes, Solok, Bima, Probolinggo, dan Nganjuk.