main_jenis_asuransi_jiwa_shutterstock.jpg
IKNB

Stabil, Industri Asuransi Catatkan Pendapatan Rp162,87 Triliun di Kuartal III-2023

  • Industri ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp162,87 triliun, Pendapatan premi yang tercatat pada kuartal tersebut adalah sebesar Rp132,04 triliun, menurun sebesar Rp11,04 triliun dari periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp143,08 triliun.
IKNB
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang melaporkan kinerja industri asuransi jiwa pada kuartal III-2023. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa industri ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp162,87 triliun. 

Walaupun angka ini cukup besar, terdapat penurunan sebesar 0,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan signifikan pada sektor pendapatan premi sebesar 7,7 persen.

Pendapatan premi yang tercatat pada kuartal tersebut adalah sebesar Rp132,04 triliun, menurun sebesar Rp11,04 triliun dari periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp143,08 triliun. 

Penurunan ini terutama disebabkan oleh performa yang menurun pada produk asuransi yang terkait dengan asuransi unit link (PAYDI), yang mengalami penurunan sebesar 22,4 persen menjadi Rp64,37 triliun.

Meskipun demikian, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional menunjukkan peningkatan yang konsisten. Selama periode Januari hingga September 2023, pendapatan dari produk tradisional mencapai Rp67,67 triliun, menandakan pertumbuhan sebesar 12,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun klaim asuransi juga mengalami kontraksi, turun menjadi Rp4,19 triliun dari Rp4,39 triliun atau menurun sebesar 4,7 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Namun, terdapat peningkatan yang signifikan dalam pendapatan hasil investasi, yang tumbuh mencapai 72,5 persen menjadi Rp23,42 triliun dari Rp13,58 triliun. Sementara itu, 

pendapatan dari sumber lain juga mengalami pertumbuhan sebesar 13,8 persen, mencapai Rp3,22 triliun dari Rp2,84 triliun. Dinamika ini mencerminkan industri asuransi jiwa yang terus bergerak dan beradaptasi dengan perubahan kondisi pasar dan ekonomi. 

Meskipun beberapa aspek mengalami penurunan, sebagian lainnya berhasil mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Hal ini menunjukkan upaya industri dalam meningkatkan performa keseluruhan, menghadapi tantangan, dan menyesuaikan diri dengan dinamika pasar. 

Seiring waktu, diharapkan adaptabilitas ini akan menjadi kunci kesuksesan industri asuransi jiwa dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.