Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I-2022 Dalam Kondisi Normal, Ini Buktinya
- Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai Stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi normal di tengah tekanan eksternal yang meningkat akibat perang Rusia–Ukraina. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Berkala KSSK II tahun 2022.
Nasional
JAKARTA -Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai Stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi normal di tengah tekanan eksternal yang meningkat akibat perang Rusia–Ukraina. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Berkala KSSK II tahun 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan pihaknya menlakukan sejumlah kebijakan selain mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,50% selama triwulan I 2022.
Kebijakan itu antara lain normalisasi kebijakan likuiditas, kebijakan makriprudensial akomodatif dan pendalaman pasar valas maupun digitalisasi sistem pembayaran.
Normalisasi likuiditas dilakukan dengan menaikkan secara bertahap GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) serta Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) mulai Maret 2022 masing-masing menjadi 6,5% dan 5,0% pada 1 September 2022.
“Penyesuaian secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 telah menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp55 triliun secara neto. Penyerapan likuiditas secara bertahap tersebut berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas perbankan,” kata dia dalam website resmi seperti dikutip Rabu, 13 April 2022.
- Danai Akuisisi Bhakti Coal Resources, MNC Energy Investmet (IATA) Gelar Rights Issue
- Sah! BUMN Buka lebih dari 2.700 Lowongan Posisi Pekerjaan
- Emiten Grup Bakrie Bumi Resources (BUMI) Bayar Cicilan Utang Tranche A ke-17 Sebesar Rp969,54 Miliar
Selain itu, BI terus melakukan perluasan QRIS (QR Indonesian Standard) melalui implementasi program SIAP (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS untuk mendukung pencapaian 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 serta meningkatkan limit QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta berlaku 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Pada Februari 2022, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 41,35% (yoy) mencapai Rp27,1 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 46,53% (yoy) menjadi Rp3.732,8 triliun.
Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 2,88% (yoy) menjadi Rp596,2 triliun. Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Februari 2022 meningkat 12,49% (yoy) mencapai Rp881,5 triliun.
Dari sisi pendalaman pasar uang, BI terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta memperluas penggunaan instrumen lindung nilai (hedging), dan memfasilitasi perdagangan-investasi antarnegara.
Kebijakan internasional diperkuat dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan bekerja sama dengan instansi terkait termasuk dengan memperluas penggunaan Local Currency Settlement (LCS) sebagai sarana untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi bilateral dengan negara-negara mitra utama, khususnya di kawasan Asia