Start Up PHK Karyawan Lagi, Kini Giliran Xendit Pangkas 5 Persen Pegawai
- Aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh start up kembali terjadi
Industri
JAKARTA – Aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh start up kembali terjadi. Kini, giliaran perusahaan teknologi finansial dan infrastruktur digital, Xendit mengumunkan pemangkasan sejumlah karyawan.
Chief Operating Officer, Xendit, Tessa Wijaya mengungkapkan, kebijakan ini merupakan respons situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini. Menurutnya, melakukan rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit namun tetap harus diambil untuk optimalisasi posisi kami dijangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan perusahaan.
“Sekitar 5% dari tim kami di Indonesia dan di Filipina terkena dampak dari keputusan ini,” kata Tessa dalam keterangan resmi, Selasa 4 Oktober 2022.
- Penuhi Modal Inti, MNC Bank (BCAP) Dapat Restu Right Issue 10,48 Miliar Saham
- Indonesia Perlu Terobosan Baru untuk Menekan Prevalensi Merokok
- Kisah Sukses UMKM: Baso Ayam Mas Gun, Bisnis Bakso Rintisan Mahasiswa ITERA
- Telkom Indonesia Genjot Digitalisasi Melalui ESG
Pemangkasan ini, kata Tessa, didasarkan pada strategi bisnis yang progresif melihat situasi ke depan, dan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi peluang di masa depan.
“Kami berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini.”
Adapun karyawan yang terdampak akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, Xendit juga memberikan manfaat tambahan lain bagi tim yang terdampak guna membantu mereka, seperti perpanjangan masa asuransi kesehatan, bantuan pendampingan psikolog dan kami juga akan mengkurasi daftar alumni Xendit untuk membantu tim terdampak mendapatkan pekerjaan lebih cepat.
Sementara itu, rightsizing struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit.