Start up Qlue terima pendanaan dari ICMG Jepang untuk ekspansi ke enam negara di Asia. /dok. Qlue
Industri

Start Up Qlue Mengklaim Bisa Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, Bagaimana Caranya?

  • Aplikasi Qlue dapat diunduh secara gratis. Namun, sebelum melapor, pengguna harus membuat akun khusus terlebih dahulu untuk mencegah adanya laporan yang bersifat palsu atau tidak bertanggung jawab.
Industri
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Perusahaan rintisan (start up) PT Qlue Performa Indonesia, penyedia ekosistem smart city di Indonesia, mengklaim bisa membantu pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

President Qlue Maya Arvini menyampaikan, pemanfaatan teknologi untuk upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba adalah salah satu langkah yang ditempuh Qlue untuk melayani masyarakat.

Oleh karena itu, perusahaan start up ini pun menyediakan fitur pelaporan kasus penyalahgunaan narkoba di aplikasi yang dapat diunduh para pengguna telepon pintar di Appstore atau Playstore.

Untuk menghadirkan platform ini, Qlue bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dan Yayasan Bakti Pertiwi Negeri (YBPN).

Platform ini memungkinkan para pihak berwenang untuk lebih responsif dalam bertindak, dan masyarakat yang melaporkan pun dijamin rahasia dan identitasnya.

"Targetnya, laporan mengenai penyalahgunaan narkoba meningkat lebih dari 200% pada tahun 2023 melalui aplikasi Qlue sehingga dapat mendukung program Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih dari Narkoba)," ujar Maya melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2022.

Aplikasi Qlue dapat diunduh secara gratis. Namun, sebelum melapor, pengguna harus membuat akun khusus terlebih dahulu untuk mencegah adanya laporan yang bersifat palsu atau tidak bertanggung jawab.

Pengguna pun bisa memilih opsi laporan yang bersifat atau terbuka namun tetap bersifat anonim alias tidak ada identitas yang dibeberkan. Pengguna juga bisa melihat perkembangan laporan melalui notifikasi.

Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Apollo Sinambela menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, diperlukan peran aktif dari semua pihak agar pengawasan dapat dilakukan dengan lebih masif.

Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi yang diimplementasikan oleh Qlue melalui aplikasinya dinilai sebagai hal yang bermanfaat dalam memperkuat pengawasan oleh masyarakat.

"Dalam proses penanganan penyalahgunaan narkoba, polisi diberikan kewenangan oleh hukum untuk mengolah barang bukti berdasarkan bukti digital. Jadi, digitalisasi ini bisa sangat mendukung proses penyidikan, dan kami juga berharap Qlue dan masyarakat bisa berperan aktif," kata Apollo.

Ketua YBPN Femmy Ferdinandus turut menambahkan bahwa aplikasi Qlue dapat membantu yayasan untuk mengawasi penyalahgunaan narkoba dari mulai tahap preventif hingga rehabilitasi di seluruh Indonesia.

"Edukasi dan literasi ini perlu disampaikan dengan selaras dari seluruh pihak kepada masyarakat melalui sinergi yayasan kami, Qlue, pihak kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan sebuah usaha bersama untuk membantu Indonesia bersih narkotika hingga memfasilitasi korban-korban dari penyalahgunaan narkotika agar mendapatkan rehabilitasi yang baik," kata Femmy.

Sebagai informasi, QlueApp adalah aplikasi yang dihadirkan oleh Qlue sebagai platform untuk pelaporan publik terkait masalah sosial dan lingkungan di kota, seperti limbah, lampu lalu-lintas yang rusak, parkir ilegal, pengemis, dll.

Selain mengembangkan aplikasi pelaporan publik, start up Qlue juga berbagai layanan berbasis smart city lainnya, seperti QlueVision (kecerdasan buatan yang terintegrasi ke sistem CCTV), QlueThermal (solusi yang terdiri dari sendor pemindai suhu, sensor jarak, dan kamera), dan lain-lain.