<p>Ilustrasi merger Gojek dan Tokopedia / Repro</p>

Start Up Unicorn Bakal IPO di BEI: Gojek, Tokopedia, atau Bukalapak?

  • PT Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin serius membuka peluang bagi perusahaan rintisan teknologi berbasis teknologi (start up) dengan status unicorn untuk segera melantai di bursa saham.

Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin serius membuka peluang bagi perusahaan rintisan teknologi berbasis teknologi (start up) dengan status unicorn untuk segera melantai di bursa saham.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan beberapa start up bervaluasi jumbo mengenai rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) unicorn lokal.

Ia menyebut bahwa pelaksanaan IPO dapat terlaksana tergantung dari kesiapan masing–masing internal perusahaan dalam memenuhi persyaratan IPO. Termasuk kelengkapan dokumen saat disampaikan ke bursa.

Demi terlaksananya hal tersebut, sambung Nyoman, BEI telah mengambil sejumlah langkah terhadap perubahan dan kebutuhan pasar serta telah mempertimbangkan hasil benchmarking ke bursa-bursa global.

Dari hasil penjajakan tersebut, Nyoman mengaku telah melakukan kajian hukum dan berdiskusi dengan otoritas dan stakeholder terkait potensi penerapan dual class shares atau saham kelas ganda dengan skema multiple voting shares di Indonesia.

Dual class shares dengan skema multiple voting shares memang kurang lazim digunakan pada perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.

Pada pelaksanaannya, saham diterbitkan oleh satu perusahaan dalam beberapa kelas dan memiliki hak suara serta pembagian dividen yang berbeda dari tiap jenis sahamnya

Kelas saham yang ditawarkan kepada masyarakat umum biasanya akan memiliki hak suara terbatas atau bahkan tidak ada sama sekali. Sedangkan, kelas saham lainnya dikuasai oleh pendiri serta eksekutif perusahaan dan memiliki hak suara lebih besar dan seringkali memberikan kendali mayoritas atas perusahaan.

Dengan demikian, aturan itu memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menunjukkan kepemimpinan yang kuat secara jangka panjang atas perusahaannya.

Hal ini juga membantu para pendiri mempertahankan kendali atas perusahaan dari potensi akuisisi saham melalui hak voting supermajority yang dimiliki.

Sektor Baru
Karyawan beraktivitas di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Tak hanya itu, Nyoman bilang bahwa BEI akan melakukan penyesuaian Peraturan I-A yang saat ini sedang dalam tahap rule making rule. Bursa pun menyiapkan beberapa alternatif persyaratan pencatatan sehingga sehingga dapat mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan

“Namun tidak terbatas kepada perusahaan unicorn di Indonesia saja,” ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media, Senin 15 Februari 2021.

Kemudian, Nyoman mengaku telah mengimplementasikan sektoral baru untuk perusahaan tercatat yaitu IDX-IC, pada tanggal 25 Januari 2021. Klasifikasi baru tersebut dipercaya akan lebih mencerminkan sektoral dari perusahaan tercatat.

“Sehingga mereka dapat lebih diperbandingkan dengan perusahaan tercatat lainnya di BEI dan juga dengan perusahaan tercatat di bursa global lainnya,” tambah dia.

Melalui berbagai penyesuaian itu, ia berharap dapat menarik minat banyak perusahaan di Indonesia termasuk unicorn untuk memanfaatkan pendanaan di pasar modal Indonesia ke depan.

Perusahaan start up bergelar unicorn adalah perusahaan yang nilai valuasi sahamnya sudah mencapai US$1 miliar atau setara dengan Rp14 triliun (kurs Rp14.000 per dolar Amerika Serikat).

Start up Decacorn mempunyai valuasi 10 kali lipat dari unicorn, yaitu sebesar US$10 miliar atau setara Rp140 triliun. Terakhir, prestasi paling tinggi yang pernah disematkan kepada perusahaan start up adalah hectocorn, dengan valuasi US$100 miliar atau sekitar Rp1,4 kuadriliun.

Sejumlah start up tersebut adalah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) yang menyandang gelar decacorn. Kemudian, yang menyandang gelar unicorn adalah Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, PT Visionet Internasional (OVO), dan JD.id.

Baru-baru ini, Gojek dan Tokopedia dikabarkan tengah membicarakan rencana merger. Keduanya bakal bergabung dan mendaftarkan saham alias IPO di bursa Indonesia dan Amerika Serikat (AS).