Stigma Sunset Industry Tekstil Hanya Justifikasi
- Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia Redma Gita Wirawasta menilai, stigma tekstil merupakan "sunset industry" hanya justifikasi dari kalangan perbankan yang enggan memberikan akses lebih luas untuk sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Nasional
JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia Redma Gita Wirawasta menilai, stigma tekstil merupakan "sunset industry" hanya justifikasi dari kalangan perbankan yang enggan memberikan akses lebih luas untuk sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Menurut Redma, pemerintah memberikan jaminan pasar domestik bagi produk dalam negeri. Selain itu juga mengatasi permasalahan importasi ilegal agar perbankan lebih nyaman memberikan akses permodalan pada sektor ini.
"Penyebabnya karena dinilai tinggi risiko (High Risk) terkait kemampuan sektor ini secara arus kas. Hal ini sebenarnya lebih disebabkan karena ketidakmampuan sektor ini menguasai pasar domestik karena tidak mampu bersaing dengan barang-barang impor ilegal yang dalam beberapa tahun ini membanjiri pasar domestik," katanya kepada TrenAsia.com pada Jumat, 24 Januari 2025.
- Asosiasi Kaca Soal HGBT: Setuju Harga Naik, Asal Diperpanjang
- Loyo di Akhir Pekan, IHSG Hari Ini 24 Januari 2025 Melemah 67 Poin
- Mayoritas Saham Merah, LQ45 Hari Ini 24 Januari 2025 Ditutup di 831,49
- KKP Akui Ada 196 Kasus Pelanggaran Ruang Laut
Redma mengungkapkan, dari sisi alat merupakan bagian penunjang produksi utama. Sehingga semakin tua usianya maka perlu peremajaan mesin. Jika dilihat dari sisi produksi kain rata-rata 10 tahun usia mesin. "Karena 5 tahun biasanya ada tambahan teknologi baru. Kalau benang 10-12 tahun, kalau untuk di hulu bisa 15 tahun,"lanjutnya
Namun sayangnya kata Redma, ia menemukan dalam internal perusahaan enggan melakukan peremajaan mesin. Alasannya karena tidak mendapatkan jaminan pasar dari pemerintah.
Bahkan menurut Redma, selama keberpihakan pemerintah terhadap industri dan produk dalam negeri tidak jelas dan pemerintah tidak bisa menangani masalah importasi ilegal, agenda peremajaan mesin akan ditinggalkan oleh para pengusaha sektor ini.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan sejumlah tantangan besar yang dihadapi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia. Salah satu tantangan utama adalah gempuran impor produk jadi dengan harga yang sangat murah, termasuk melalui platform marketplace seperti TikTok Shop.
Stigma “sunset industry” yang melekat di industri TPT juga membuat tantangan semakin berat. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, mengungkapkan bahwa selain impor murah, industri TPT juga menghadapi masalah impor ilegal yang semakin marak.
"Permasalahan tekstil yang dihadapi meliputi impor dengan harga murah, impor dari marketplace, serta impor ilegal," kata Rizky dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis 23 Januari 2025.