STNK Bodong Bikin Program Konversi Motor Listrik Jalan di Tempat
- Salah satu program pemerintah untuk mendorong banyaknya Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) nampakny belum mendapat respon yang baik di masyarakat, terutama konversi motor yang masih minim.
Energi
JAKARTA - Salah satu program pemerintah untuk mendorong penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tampaknya belum mendapat respons yang baik di masyarakat.
Padahal keberadaan motor listrik (molis) menjadi salah satu bagian untuk mewujudkan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, masih minimnya angka konversi motor listrik (molis). Salah satunya karena banyak masyarakat yang mendaftar konversi menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) bodong.
- Kerja Sama Layanan Home-Charging untuk Kendaraan Listrik BMW
- Rekomendasi Saham EXCL hingga NCKL untuk Perdagangan Hari Ini
- KoinWorks dan Chubb Indonesia Berikan Asuransi ke Nasabah UMKM
Arifin menyebut, padahal jumlah pendaftar konversi tersebut sangat banyak. Namun, ketika dicek oleh polisi, STNK yang didaftarkan tidak beres.
"Ternyata yang daftar banyak, tapi banyak STNK bodong," kata Arifin kepada awak media di Kantor Ditjen Migas beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, angka motor yang sudah dikonversi oleh pemerintah di bawah 1.000 unit. Angka itu sangat jauh dari target pada 2023 sebanyak 50.000 unit.
Guyuran insentif nampaknya juga belum menarik minat masyarakat, pdaha Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian bantuan program konversi motor listrik menjadi Rp10 juta.
Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Selain itu, kelompok penerima bantuan yang semula terbatas pada perseorangan, kini diperluas untuk mencakup kelompok masyarakat atau swadaya masyarakat, serta lembaga Pemerintah atau lembaga non Pemerintah.
Lalu Apa Langkah Yang Diambil Pemerintah?
Kementerian ESDM menyadari bahwa keberhasilan implementasi ini bergantung pada ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan terlatih.
Kepala PPSDM KEBTKE, Susetyo Edi mengatakan, sasaran pelatihan ini adalah teknisi atau owner dari bengkel UMKM, tenaga pengajar dari SMK, BLK, dan Politeknik. Kegiatan meliputi kelas teori dan praktikum konversi, materi pelatihan yang diberikan kurang lebih sebanyak 40 jam pelajaran.
Sepanjang tahun 2023 telah dihasilkan capaian pelaksanaan pelatihan sebanyak 8 angkatan dan workshop sebanyak 18 angkatan. Menghasilkan 617 peserta dari 494 instansi, bengkel, SMK, BLK, politeknik, maupun perguruan tinggi, dari pelatihan dan workshop tersebut dihasilkan sebanyak 91 unit sepeda motor konversi yang sekaligus merupakan bahan pelatihan.
saat ini sudah terdapat 34 bengkel konversi bersertifikat yang terdaftar di Kementerian Perhubungan, namun baru 13 Bengkel Konversi yang menjadi mitra KESDM untuk Program Bantuan Pemerintah.