Industri

Stok Beras Terancam Menipis, Pemerintah Disarankan Impor

  • Pemerintah perlu segera merealisasikan impor beras sebagai antisipasi kekurangan stok di pasar.

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Pemerintah perlu segera merealisasikan impor beras sebagai antisipasi kekurangan stok di pasar.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menilai stok beras yang dinyatakan aman oleh pemerintah, utamanya untuk memenuhi peningkatan permintaan saat Ramadan dan Idulfitri, terancam menipis pada akhir 2020.

CIPS memperkirakan, titik kritis ketersediaan beras akan terjadi lantaran produksi beras pada musim panen kemarau hanya mencapai 35% dari total nasional dalam setahun.

“Selain impor, pemerintah juga perlu melakukan diversifikasi negara asal impor beras. Pandemi COVID-19 membuat sejumlah negara produsen beras memberlakukan kebijakan baru, seperti menangguhkan kontrak baru untuk impor beras dan menutup kegiatan di pelabuhan demi mempertimbangkan cadangan beras nasional mereka,” kata Galuh di Jakarta, Kamis, 30 April 2020.

Hal lain yang berpotensi mengancam ketersediaan beras, lanjut Galuh, yaitu potensi hasil panen yang tidak maksimal di tengah kondisi negara-negara pengekspor beras seperti Vietnam yang sudah menutup aksesnya.

“Untuk itu, pemerintah jangan sampai telat melakukan impor. Proses panjang yang harus dilalui untuk dapat mengimpor beras juga harus menjadi pertimbangan,” ujar dia.

Galuh menegaskan, impor beras di waktu yang tepat dapat berpengaruh terhadap stabilitas harga beras di pasar. Harga akan relatif lebih stabil dan tidak mengalami lonjakan yang besar.

Panen yang sedang berlangsung pun harus dimaksimalkan dengan sebaik mungkin, terutama bagi daerah-daerah penghasil beras.

Dari data yang berhasil dihimpun CIPS, kenaikan harga beras sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir, baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Sementara itu, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PHIPS) menunjukkan, harga beras di pasar tradisional pada Januari mencapai Rp11.800 per kilogram, kemudian naik menjadi Rp11.850 pada bulan berikutnya, dan pada Maret menjadi Rp11.900.

PHIPS juga mencatat rata-rata kenaikan harga beras di pasar modern pada Januari, Februari, dan Maret masing-masing mencapai Rp12.183, Rp 12.355 dan Rp 12.368 per kilogram. (SKO)