Ilustrasi perusahaan modal ventura.
IKNB

Strategi dan Program Kerja Pencapaian Visi Modal Ventura di Indonesia 2024-2028

  • Visi Modal Ventura di Indonesia pada periode 2024-2028 membutuhkan implementasi lima strategi utama. Setiap strategi akan dibagi menjadi program kerja yang terperinci, berfokus pada penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia (SDM).
IKNB
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan strategi dan program kerja untuk mencapai visi industri pada rentang waktu yang telah ditetapkan.

Visi Modal Ventura di Indonesia pada periode 2024-2028 membutuhkan implementasi lima strategi utama. Setiap strategi akan dibagi menjadi program kerja yang terperinci, berfokus pada penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia (SDM).

1. Penguatan Permodalan, Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan SDM

Strategi 1: Peningkatan Permodalan

Untuk meningkatkan daya tahan dan pertumbuhan Modal Ventura, penyesuaian ekuitas minimum menjadi fokus utama. Dengan perubahan regulasi POJK 25/2023, ekuitas minimum untuk Perusahaan Modal Ventura (PMV) kini disesuaikan dengan fokus kegiatan usaha. Tujuannya adalah memperkuat permodalan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Program Kerja:

  1. Implementasi ketentuan ekuitas minimum sesuai POJK 25/2023.
  2. Sempurnakan penilaian tingkat kesehatan Modal Ventura.
  3. Terapkan pengawasan berbasis risiko untuk memastikan kepatuhan.

Strategi 2: Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Program Kerja:

  1. Pengembangan ketentuan penilaian tingkat kesehatan Modal Ventura.
  2. Penguatan fungsi manajemen risiko di perusahaan.
  3. Optimalisasi program sertifikasi untuk SDM Modal Ventura.
  4. Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan penyusunan standar kompetensi.

Strategi 3: Peningkatan Kapabilitas SDM dan Pendampingan Bisnis

Program Kerja:

  1. Intensifikasi program pendidikan keahlian bekerja sama dengan asosiasi dan lembaga pendidikan.
  2. Peningkatan kapabilitas pelaku usaha PMV dalam teknologi informasi.
  3. Peningkatan pendampingan dan capacity building bagi pasangan usaha.

2. Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan

Strategi 1: Penguatan Pengaturan

Penguatan terhadap ketiga kewenangan OJK (pengaturan, perizinan, dan pengawasan) menjadi fokus strategi ini.

Program Kerja:

  1. Implementasi POJK 25/2023 untuk mengatur klaster Modal Ventura menjadi Venture Capital Corporation (VCC) dan Venture Debt Corporation (VDC).
  2. Perkuat regulasi perizinan untuk Modal Ventura yang belum memiliki izin usaha.
  3. Perkuat regulasi Dana Ventura untuk mendukung pertumbuhannya.

Strategi 2: Penguatan Pengawasan dan Penanganan Tindak Pidana

Program Kerja:

  1. Penguatan pengawasan terhadap Modal Ventura menggunakan Risk-Based Supervision (RBS).
  2. Peningkatan pengawasan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

3. Penguatan Edukasi dan Literasi Konsumen

Strategi 1: Peningkatan Literasi dan Edukasi Konsumen

Peningkatan literasi dan edukasi diarahkan kepada konsumen dan masyarakat untuk meningkatkan inklusi Modal Ventura.

Program Kerja:

  1. Penguatan literasi tentang perusahaan dan produk Modal Ventura.
  2. Edukasi tentang Dana Ventura untuk calon investor potensial.
  3. Peningkatan pemahaman tentang pembiayaan syariah.

Strategi 2: Sosialisasi Terkait Modal Ventura Tidak Berizin

Program Kerja:

  1. Sosialisasi kepada penyelenggara Modal Ventura yang belum memiliki izin usaha.
  2. Implementasi ketentuan sanksi bagi yang tidak mematuhi.

4. Penguatan Ekosistem PMV

Strategi 1: Penguatan Peran AMVESINDO

Program Kerja:

  1. Kolaborasi Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (AMVESINDO) dengan OJK dan pemangku kepentingan lain untuk pengembangan SDM dan tata kelola PMV.
  2. Kontribusi AMVESINDO dalam penyusunan regulasi yang mendukung perkembangan PMV.

Strategi 2: Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga Terkait

Program Kerja:

  1. Dukungan dari Kementerian/Lembaga terkait untuk perkembangan PMV.
  2. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM).

5. Pemenuhan Infrastruktur Data dan Sistem Informasi

Strategi: Peningkatan Pemanfaatan Teknologi Digital

Program Kerja:

  1. Pengembangan sistem peringatan dini dan pelaporan online untuk memperkuat pengawasan.
  2. Implementasi teknologi digital dalam aktivitas pengawasan OJK.