PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk
Energi

Strategi PGN Bangun Jargas di Rumah Dinas Menteri dan PNS di IKN

  • Langkah ini menjadi bagian integral dari komitmen PGN dalam mendukung penyediaan energi bersih di Kawasan Industri Kendaraan Nusantara (IKN) Nusantara.
Energi
Alvin Pasza Bagaskara

Alvin Pasza Bagaskara

Author

JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN sebagai Subholding Gas Pertamina, sedang mengembangkan infrastruktur gas bumi, termasuk perluasan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga sebagai bagian dari upaya mendukung penyediaan energi bersih di Kawasan Industri Kendaraan Nusantara (IKN) Nusantara.

Direktur Sales & Operasi PGN, Ratih Esti Prihatini, memastikan bahwa PGN telah siap untuk bersinergi dalam proyek pembangunan jargas di Kawasan Industri Kendaraan Nusantara (IKN), sebagaimana yang dijelaskan saat kunjungannya bersama BPH Migas pekan lalu. 

Ratih menyampaikan bahwa pemerintah telah menugaskan Pertamina, sebagai Holding Migas di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP IKN), untuk memimpin pembangunan jargas. Selanjutnya, Pertamina menunjuk PGN sebagai Subholding Gas untuk melaksanakan proyek tersebut.

Menurutnya, penggunaan kata "jargas" ini dapat bermanfaat di tempat tinggal seperti rumah dinas bagi para menteri dan pegawai di IKN. Pada fase awal, infrastruktur jaringan gas di IKN sedang disiapkan untuk 166 menara (tempat tinggal ASN) dan 34 rumah tapak menteri.

"Kami siap menjadi bagian dari solusi pemanfaatan energi bersih di IKN serta memperluas pemanfaatan gas bumi bagi sebuah lingkungan yang makin hijau dan dampak multiplier effect untuk lingkungan serta masyarakat dapat lebih dioptimalkan," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 31 Januari 2024. 

Pembangunan jargas di IKN direncanakan dibangun secara bertahap. Selain rumah dinas pemerintahan, jaringan distribusi gas juga ditujukan untuk komersial, gedung pemerintahan, dan fasilitas lainnya.

Ratih menjelaskan bahwa pipa distribusi gas bumi akan ditempatkan dalam jaringan umum atau Terowongan Multi Fungsi (Multi Utility Tunnel/MUT). Pembangunan MUT sendiri akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. 

Asal tahu saja, gas bumi yang akan disalurkan menggunakan Compressed Natural Gas (CNG) yang berasal dari Balikpapan atau Bontang di Kalimantan Timur. Saat ini, PGN sudah aktif dalam kegiatan konstruksi di lapangan dengan target penyelesaian pada bulan Juni 2024.

Ratih menambahkan dukungan penyediaan gas bumi dari PGN untuk IKN didasarkan pada visi penyediaan energi bersih di IKN, sejalan dengan kebijakan IKN yang tertuang dalam UU No 3 Tahun 2022. Kebijakan tersebut mencakup penggunaan campuran gas alam dengan hidrogen sebagai sumber gas kota.

“Portofolio PGN di wilayah Kalimantan Timur akan terus dikembangkan sehingga dapat menjangkau IKN serta mendukung wilayah penyangga IKN agar pemanfaatan energi bersih semakin luas dan optimum," jelasnya.

Salah satunya, PGN melalui PT Pertagas mengelola penyaluran gas secara terintegrasi meliputi Pipa Transmisi Gas Bumi Senipah-Balikpapan 20” sepanjang 78 KM. Ke depan, jaringan distribusi baru yang akan menghubungkan jaringan distribusi gas IKN dengan pipa Senipah Balikpapan ini, sehingga penyaluran gas menjadi lebih andal.

Pengembangan lain yang dilakukan oleh PGN yaitu mengenai infrastruktur CNG dan LNG untuk retail untuk menyalurkan gas ke wilayah Kalimantan Timur.

"PGN siap untuk mendukung penyediaan gas bumi yang andal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur, serta senantiasa bersinergi dengan otoritas IKN bersama stakeholder lain dalam merencanakan dan mengembangkan energi bersih gas bumi di IKN," pungkas Ratih.