Logo di Kantor Bursa Efek Indonesia IDX di kawasan SCBD Jl Sudirman Jakarta Selatan, Kamis 26 Januari 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Suara BEI Soal Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Waskita Karya

  • Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional perseroan.

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara terkait dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) serta aksi korporasi lain yang tengah dan akan dilakukan perseroan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional perseroan.

“Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2022 dan Laporan Keuangan Interim Per 31 Maret 2023 yang menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi negatif,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2023.

Saat ini, terang Nyoman, perseroan sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan sebelumnya, perseroan akan menyelenggarakan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada tanggal 14 Juni 2023.

Sikap Waskita Karya

Pada kesempatan terpisah, manajemen Waskita Karya turut berkomentar terkait pernyataan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang mencurigai adanya manipulasi laporan keuangan pada sejumlah BUMN Karya, termasuk perseroan.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menegaskan bahwa sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dalam menerbitkan laporan keuangan.

"Manajemen WSKT mendukung penuh langkah–langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi WSKT menjadi lebih baik," katanya kepada TrenAsia.com, Selasa 7 Juni 2023.

Terkait kecurigaan Tiko, Ermy menjelaskan bahwa perseroan juga telah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit melalui akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan.

“Perseroan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan,” tambahnya.

Kendati begitu, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham Dwiwarna terkait rencana investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), termasuk tuntutan terhadap manajemen jika hasil investigasi menunjukkan adanya pemalsuan laporan keuangan.