Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Energi

Subsidi dan Kompensasi Energi Kuras Rp219,9 Triliun Kas Negara

  • Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan subsidi energi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kompensasi listrik hingga Rp219,9 triliun hingga September 2023.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA  - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan subsidi energi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kompensasi listrik sebesar Rp219,9 triliun hingga September 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merinci, untuk subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp77,9 triliun atau dikeluarkan sebanyak Rp8,7 triliun per bulannya. Di mana diperuntukan untuk 39,5 juta pelanggan untuk subsidi dan Rp48,2 juta pelanggan yang mendapat kompensasi.

“Kemudian berbagai manfaat belanja dinikmati langsung oleh masyarakat," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Bendahara negara ini menjelaskan lebih lanjut, untuk subsidi LPG 3 kg telah dikeluarkan sebanyak Rp46,5 tiriliun atau Rp5,2 t per bulan sebanyak 5,4 juta MT.

Sri Mulyani juga menjelaskan jika, subsidi dan kompensasi BBM Rp95,4 triliun atau rp10,6 triliun per bulan. Di mana hal ini telah disalurkan untuk 11,79 RB KL pos subsidi dan 11,48 rb KL di pos kompensasi.

Surplus APBN

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan,  realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2023 masih mengalami surplus APBN yang mencapai Rp67,7 triliun atau 0,33% dari produk domestik bruto (PDB).

Menkeu Sri Mulyani merinci, untuk pendapatan negara hingga September 2023 mencapai Rp2.035,6 triliun tumbuh 3,1% secara year on year (Yoy). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara belanja negara mencapai Rp1.967,9 triliun realisasi itu tumbuh 2,8% secara yoy atau 64,3% dari target APBN 2023. Di sisi lain, keseimbangan primer juga surplus Rp389,7 triliun.