Nampak pelanggan tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU kawasan Rest Area Karang Tengah Tol Jakarta Tangerang. PT Pertamina hari ini 3 Januari 2023 pukul 14.00 menurunkan harga Pertamax,Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Energi

Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp333,6 Triliun hingga November 2024

  • Jika dirinci lebih lanjut realisasi subsidi energi Rp157,2 triliun dan subsidi non energi Rp87 triliun serta kompensasi di angka Rp176,4 triliun.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah menggelontorkan Rp333,6 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi hingga November 2024. Alokasi subsidi ini meliputi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik,  dan LPG 3kg bersubsidi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, gelontoran subsidi dan kompensasi secara total baik energi dan non-energi sebanyak Rp420,5 triliun. Jika dirinci lebih lanjut realisasi subsidi energi Rp157,2 triliun dan subsidi non energi Rp87 triliun serta kompensasi di angka Rp176,4 triliun. 

"Untuk pembayaran subsidi energi kami bayarkan setiap bulannya ke badan usaha yang menyediakan energi subsidi yaitu Pertamina dan PLN. Kompensasi kami bayarkan tiap tiga bulan,"katanya dalam APBN KiTa Edisi Desember pada Rabu, 11 Desember 2024.

Jika dirinci lebih lanjut untuk BBM realisasinya hingga November 2024 telah diberikan sebanyak 15.105,6 juta kilo liter (Kl) atau peningkatan sebesar 1,1%. Lalu untuk LPG 3 Kg sebanyak 6.727,4 juta kilo liter atau tumbuh 1,9%, sedangkan untuk listrik bersubsidi telah disalurkan ke 41,5 juta pelanggan atau mengalami pertumbuhan 4,4%.

Sedangkan untuk dari sisi penyaluran subsidi non energi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)  sudah menembus Rp269,5 triliun atau 17,8%. Lalu ada debitur KUR sebesar 4,7 juta orang atau 14,7% dan pupuk telah terealisasi sebesar 6,6 juta ton atau 15,8%.

Subsidi Energi

2025 
Subsidi diatur dalam Lampiran IV Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2025 alias APBN 2025. Subsidi energi yakni untuk BBM, LPG, dan listrik pada 2025 senilai Rp203,41 triliun atau naik 7,56% dari pagu 2024.

Kenaikan sekitar Rp14,3 triliun tersebut utamanya terhadap subsidi listrik yang naik dari Rp75,83 triliun dalam pagu 2024 menjadi Rp89,75 triliun untuk tahun depan. Kemudian subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) tercatat mencapai Rp26,66 triliun. Angka tersebut naik dari pagu 2024 yang senilai Rp25,82 triliun. Sementara subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram justru terpantau turun pada tahun depan, dari Rp87,45 triliun menjadi Rp87 triliun.

2024 - 2023
Melansir laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), subsidi BBM sendiri masuk dalam subsidi energi yang juga meliputi listrik hingga LPG 3 Kg. Untuk tahun 2024, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut kementeriannya menargetkan alokasi subsidi energi senilai Rp186,9 triliun.

Anggaran subsidi tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM dan LPG senilai Rp113,3 triliun dan subsidi listrik senilai Rp73,6 triliun. Anggaran ini diketahui meningkat dari tahun 2023.

Di mana subsidi energi 2023 telah direalisasikan senilai Rp159,6 triliun. Realisasi tersebut mencakup subsidi BBM dan LPG senilai Rp96,9 triliun dan subsidi listrik Rp64 triliun.
2022
Lalu pada 2022, berdasarkan data Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mencatat realisasi subsidi energi pada 2022 mencapai Rp157,6 triliun. Realisasi ini lebih rendah dari yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp211,1 triliun.
Jika dirinci, Rp157,6 triliun, terdiri dari subsidi BBM & LPG sebesar Rp97,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp59,8 triliun.