Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melepas secara simbolis ujicoba motor listrik dalam acara peluncuran kolaborasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta, 22 Februari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Subsidi Sepeda Motor Listrik Berlaku Mulai Hari Ini

  • Pemerintah resmi memberlakukan subsidi pembelian sepeda motor listrik mulai Senin 20 Maret 2023.

Nasional

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA—Pemerintah resmi memberlakukan subsidi pembelian sepeda motor listrik mulai Senin 20 Maret 2023. Setiap pembelian satu unit motor listrik bakal mendapatkan subsidi Rp7 juta. Untuk awalan, pemerintah bakal mengalokasikan subsidi untuk pembelian 200.000 unit motor listrik baru. 

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan subsidi kendaraan listrik bakal dimulai 20 Maret 2023. Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan program subsidi dimulai dari kendaraan roda dua.

“Sepeda motor dulu, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang,” ujar Arifin. 

Tak semua motor listrik bakal mendapatkan subsidi pemerintah. Insentif berupa subsidi hanya berlaku bagi motor-motor yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.

Awalnya hanya tiga jenama (merek) motor listrik yang menerima subsidi yakni Gesits, Volta, dan Selis. Namun belakangan sejumlah jenama lain seperti Smoot dan Viar mengklaim sudah memenuhi syarat pemerintah dan berhak menerima subsidi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan subsidi motor listrik diutamakan bagi kalangan yang layak menerima bantuan. Kalangan tersebut di antaranya pelaku UMKM, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga pelanggan listrik 450-900 VA. 

“Satu orang juga tidak bisa beli dua kendaraan listrik bersubsidi,” ujar Agus. 

Agus menambahkan skema subsidi motor listrik tidak diberikan langsung pada pembeli, melainkan disalurkan melalui produsen motor. “Ini untuk memudahkan kontrol,” ucapnya.