Nampak sejumlah penumpang KRL Commuter Line di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Sudah Ditambah Rp6,69 Triliun, Pagu Anggaran Kemenhub Masih Kekurangan Rp55,87 Triliun

  • "Terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan dana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Komisi V DPR telah menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kemenhub dengan penambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun.

Penambahan anggaran merupakan hasil kesepakatan antara Komisi V dan Kemenhub setelah melalui sejumlah pembahasan. Kedua pihak sepakat untuk membahas lebih lanjut mengenai pemanfaatan dan alokasi anggaran tersebut dalam rapat lanjutan. 

"Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian Perhubungan sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/1277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp6,69 triliun," terang Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perhubungan, di Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

Masih Kekurangan Anggaran

Sebelumnya, Senin, 9 September 2024 pagu anggaran Kemenhub untuk tahun 2025 yang disetujui DPR mencapai Rp24,76 triliun. Kemenhub sebelumnya mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp80,63 triliun, sehingga masih terdapat gap anggaran sebesar Rp55,87 triliun.

"Terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di kompleks parlemen Jakarta.

Nantinya Kemenhub berencana memaksimalkan anggaran yang ada, meskipun gap tersebut cukup signifikan. Fokus penggunaan dana akan diarahkan pada proyek-proyek prioritas di sektor transportasi yang mendukung konektivitas nasional.

Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah awal dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kemenhub pada tahun 2025, dengan harapan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan infrastruktur transportasi di Indonesia.

Pagu Anggaran Kemnhub dari Tahun ke Tahun

Pada tahun 2022, pagu anggaran awal Kemenhub ditetapkan sebesar Rp32,94 triliun. Namun, setelah penyesuaian otomatis dan rekomposisi anggaran, pagu akhir mengalami penurunan menjadi Rp31,94 triliun.

Memasuki tahun 2023, Kemenhub memperoleh alokasi anggaran yang lebih besar, yakni Rp33,4 triliun. Dengan jumlah tersebut, Kemenhub termasuk dalam 10 Kementerian/Lembaga dengan pagu anggaran terbesar. Untuk tahun ini, Kemenhub menargetkan penyerapan anggaran sebesar 97,27%.

Untuk tahun 2024, Kemenhub mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp38,47 triliun, naik Rp400 miliar dari pagu indikatif tahun 2024 yang sebesar Rp38,07 triliun. 

Daftar Distribusi Anggaran Kemenhub 2025

  • Sekretariat Jenderal: Rp681,31 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp116,18 miliar
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat: Rp4,25 triliun
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: Rp10,37 triliun
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara: Rp4,57 triliun
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian: Rp1,79 triliun
  • Badan Kebijakan Transportasi: Rp108,57 miliar
  • BPSDM Perhubungan: Rp2,72 triliun
  • Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek: Rp132,10 miliar