Sudah Ditambah Rp6,69 Triliun, Pagu Anggaran Kemenhub Masih Kekurangan Rp55,87 Triliun
- "Terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Nasional
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan dana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Komisi V DPR telah menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kemenhub dengan penambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun.
Penambahan anggaran merupakan hasil kesepakatan antara Komisi V dan Kemenhub setelah melalui sejumlah pembahasan. Kedua pihak sepakat untuk membahas lebih lanjut mengenai pemanfaatan dan alokasi anggaran tersebut dalam rapat lanjutan.
"Komisi V DPR RI dapat menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian Perhubungan sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/1277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp6,69 triliun," terang Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perhubungan, di Jakarta, Rabu, 11 September 2024.
- Daftar 65 Cabang Olahraga yang Mentas di PON XXI Aceh-Sumut
- UOB Indonesia: Kartu Kredit dan Paylater Bukan Kompetisi, Tapi Kolaborasi
- Kejar BBM Standar Euro 4, Pertamina Butuh Suntikan Rp77 Triliun
Masih Kekurangan Anggaran
Sebelumnya, Senin, 9 September 2024 pagu anggaran Kemenhub untuk tahun 2025 yang disetujui DPR mencapai Rp24,76 triliun. Kemenhub sebelumnya mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp80,63 triliun, sehingga masih terdapat gap anggaran sebesar Rp55,87 triliun.
"Terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di kompleks parlemen Jakarta.
Nantinya Kemenhub berencana memaksimalkan anggaran yang ada, meskipun gap tersebut cukup signifikan. Fokus penggunaan dana akan diarahkan pada proyek-proyek prioritas di sektor transportasi yang mendukung konektivitas nasional.
Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah awal dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kemenhub pada tahun 2025, dengan harapan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan infrastruktur transportasi di Indonesia.
- Daftar 65 Cabang Olahraga yang Mentas di PON XXI Aceh-Sumut
- UOB Indonesia: Kartu Kredit dan Paylater Bukan Kompetisi, Tapi Kolaborasi
- Kejar BBM Standar Euro 4, Pertamina Butuh Suntikan Rp77 Triliun
Pagu Anggaran Kemnhub dari Tahun ke Tahun
Pada tahun 2022, pagu anggaran awal Kemenhub ditetapkan sebesar Rp32,94 triliun. Namun, setelah penyesuaian otomatis dan rekomposisi anggaran, pagu akhir mengalami penurunan menjadi Rp31,94 triliun.
Memasuki tahun 2023, Kemenhub memperoleh alokasi anggaran yang lebih besar, yakni Rp33,4 triliun. Dengan jumlah tersebut, Kemenhub termasuk dalam 10 Kementerian/Lembaga dengan pagu anggaran terbesar. Untuk tahun ini, Kemenhub menargetkan penyerapan anggaran sebesar 97,27%.
Untuk tahun 2024, Kemenhub mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp38,47 triliun, naik Rp400 miliar dari pagu indikatif tahun 2024 yang sebesar Rp38,07 triliun.
Daftar Distribusi Anggaran Kemenhub 2025
- Sekretariat Jenderal: Rp681,31 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp116,18 miliar
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat: Rp4,25 triliun
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: Rp10,37 triliun
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara: Rp4,57 triliun
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian: Rp1,79 triliun
- Badan Kebijakan Transportasi: Rp108,57 miliar
- BPSDM Perhubungan: Rp2,72 triliun
- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek: Rp132,10 miliar