Transaksi Menggunakan Metode Pembayaran Dompet Digital DANA
Industri

Sudah Jadi Tren, Transaksi Digital Perbankan Juli 2020 Melejit 38,81 Persen

  • JAKARTA –  Pertumbuhan nilai transaksi uang elektronik (UE) tercatat sebesar 24,42% pada Juli 2020. Hal ini sejalan dengan volume transaksi digital banking yang juga mengalami kenaikan sebesar 38,81% year-on-year (yoy). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, peningkatan tersebut disebabkan oleh pergeseran preferensi masyarakat yang beralih ke instrumen digital. “Berbagai transaksi sistem pembayaran kembali meningkat sejalan dengan […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA –  Pertumbuhan nilai transaksi uang elektronik (UE) tercatat sebesar 24,42% pada Juli 2020. Hal ini sejalan dengan volume transaksi digital banking yang juga mengalami kenaikan sebesar 38,81% year-on-year (yoy).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, peningkatan tersebut disebabkan oleh pergeseran preferensi masyarakat yang beralih ke instrumen digital.

“Berbagai transaksi sistem pembayaran kembali meningkat sejalan dengan prospek pemulihan ekonomi. Hal ini menjadi perkembangan positif dalam aktivitas ekonomi dan keuangan digital,” ungkapnya dalam konferensi daring, Kamis, 17 September 2020.

Namun, di sisi lain peningkatan transaksi digital membuat nilai transaksi nontunai melalui ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit turun sebesar 13,94% yoy pada Juli 2020.

Begitu pula Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) yang menurun dari 6,17% yoy pada Juli 2020, menjadi 5,82% yoy pada Agustus 2020. Nilai peredaran uang yang tercatat sebesar Rp762,1 triliun.

Kendati demikian, Perry menegaskan, sejauh ini kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai tetap terjaga.

Di samping itu, pelaku ekonomi dan keuangan digital dinilai semakin gencar berkolaborasi melalui pemanfaatan application programing interface (API).

“Baik bank maupun nonbank menunjukan respons industri yang baik terhadap transformasi digital yang inklusif,” tambahnya.

Hal itu dilakukan dalam rangka mengembangkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI) untuk penguatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Percepatan implementasi BSPI melalui perbaikan infrastruktur akan dilanjutkan oleh BI melalui pengaturan dan mekanisme insentif.

“Semua merupakan upaya untuk mendukung efektivitas berbagai program pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tuturnya. (SKO)