<p>Area tambang terbuka atau open pit Grasberg di Timika, Papua, milik PT Freeport Indonesia. / Foto: Paul Q. Warren-Columbia.edu</p>
Nasional

Sudah Kantongi IUPK, Penambahan Saham RI di Freeport Masih Lama

  • Sebelumnya, pemerintah berencana akan menambah kepemilikan saham 10% pada PT Freeport Indonesia (PTFI). Namun, penambahan saham ini baru bisa dilakukan usai 2041 atau setelah izin operasi diperpanjang.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Pemerintah berencana menambah kepemilikan saham 10% pada PT Freeport Indonesia (PTFI). Namun, penambahan saham ini baru bisa dilakukan usai 2041 atau setelah izin operasi diperpanjang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Freeport sendiri telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), di mana perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041.

"Ya nanti sesudah 2041, kan yang ini sudah dalam perjanjian," katanya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat, 5 Mei 2023.

Freeport sendiri telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), di mana Freeport mengantongi perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041. Di dalam aturan tersebut izin tambang terintegrasi bisa diperpanjang sepanjang memiliki cadangan.

"Izin yang ada sekarang kan sampai 2041. Dalam aturannya, kalau tambang terintegrasi sepanjang dia memiliki cadangan yang memadai dia bisa terus minta diperpanjang," katanya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 5 Mei 2023.

Maka Arifin menegaskan, tetap bisa memperpanjang izin juga mempertimbangkan jumlah cadangan.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membocorkan saat ini pemerintah tengah mendorong negosiasi perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan syarat khusus. Adapun, syaratnya adalah penambahan kepemilikan saham merah putih sebanyak 10%.

Bahlil mengatakan, pemerintah juga berniat memberikan perpanjangan izin operasi atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport dengan mempertimbangkan puncak masa produksi tambangnya yang diperkirakan terjadi pada 2030-2035.

"Ke depan dalam negosiasi kalau kita bisa tambah 10% sebisa mungkin mencapai 60% kita meminta kepada mereka untuk penambahan itu tidak ada valuasinya. Dengan kata lain kita bicarakan BUMN bisa mengambil semurah mungkin," katanya dalam konferensi pers kuartal I-2023 pada Jumat, 28 April 2023.