Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang menjadi terpidana korupsi bansos.
Daerah

Sudah Kaya Raya, Mensos Juliari Batubara Masih Korupsi Bansos COVID-19

  • Juliari mempunyai harta sebesar Rp48,11 miliar berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta, Bogor, dan Simalungun. Selain itu, alat transportasi mobil Land Rover Jeep tahun 2008 senilai Rp618 juta.

Daerah
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juliari menyerahkan diri ke KPK pada Minggu, 6 Desember 2020, dini hari. Sebelumnya, enam orang pelaku sudah diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan.

Lahir di Jakarta, 22 Juli 1972, jejak karier Juliari cukup lengkap di beragam bidang.

Selepas menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat, Juliari berkarier di sektor swasta. Ia menjadi petinggi beberapa perusahaan, yakni PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.

Dalam karier profesionalnya, Juliari sempat menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) pada 2007-2014. Selain itu, Juliari juga pernah menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin pada 2009-2010.

Karier Politik

Juliari kemudian terjun di dunia politik lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia terpilih menjadi anggota DPR dalam dua periode jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I.

Juliari berada dalam Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional. Ia juga menjadi Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024.

Juliari selanjutnya diangkat oleh Preside Joko Widodo untuk menduduki posisi Menteri Sosial pada Kabinet Indonesia Maju.

Pada 2020, saat pandemi COVID-19 pecah, pemerintah menggulirkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) berupa bantuan sosial (bansos).

Total anggaran bansos yang digelontorkan pada 2020 mencapai Rp204,95 triliun. Separuh anggarannya dialokasikan ke Kementerian Sosial atau sekitar Rp127,2 triliun.

Menjelang akhir 2020, laporan dilayangkan ke KPK atas dugaan korupsi bansos yang dilakukan Juliari sebagai pucuk pimpinan Kemensos.

Dalam operasinya, KPK membuktikan secara langsung adanya dana yang dibawa para tersangka sebesar Rp14 miliar. Dana itu diberikan pihak swasta kepada Juliari dan para anteknya di Kemensos.

Bahkan, Juliari dikabarkan menerima aliran dana lebih hingga Rp17 miliar dari bancakan uang yang seharusnya disalurkan ke masyarakat tersebut.

Kaya Raya

Lantas, berapa uang di kantong pribadi Juliari sebagai pejabat publik?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga 2019 Juliari memiliki kekayaan total sebesar Rp47,18 miliar. Laporan ini disampaikannya pada April 2020. Berikut rinciannya.

Juliari mempunyai harta sebesar Rp48,11 miliar berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta, Bogor, dan Simalungun. Selain itu, alat transportasi mobil Land Rover Jeep tahun 2008 senilai Rp618 juta.

Kekayaan lainnya milik Juliari yakni harta bergerak Rp1,16 miliar, surat berharga Rp4,6 miliar, kas dan setara 10,2 miliar, dan lainnya. Adapun utang sebesar Rp17,5 miliar. Sehingga total harta kekayaannya senilai Rp47,18 miliar. (SKO)