<p>Penjual menggunakan masker dan faceshield saat melayani pelanggan di Warung Tegal (Warteg) Ellya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Agustus 2020. Pemilik warteg mengaku tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sejak dimulainya masa PSBB transisi hingga saat ini, untuk memastikan keamanan pelanggan yang datang dengan mewajibkan penggunaan masker, menyediakan area cuci tangan, dan pembatasan jarak fisik di area warung tersebut. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Sudah Pengalaman, Dampak Ekonomi PSBB Jakarta Tak akan Seburuk Dulu

  • JAKARTA – Setelah melewati berjilid-jilid pembatasan sosial berskala besar (PSBB), DKI Jakarta dinilai lebih adaptif mengantisipasi dampak ekonomi dari sejumlah pembatasan yang kembali berlaku. Dengan begitu, kontribusi PSBB Jakarta tak akan signifikan pada perekonomian hingga membuat Indonesia resesi pada kuartal III-2020. “Jarak antara pemberlakuan PSBB dengan penutupan kinerja kuartal III hanya sekitar dua minggu. Durasi […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Setelah melewati berjilid-jilid pembatasan sosial berskala besar (PSBB), DKI Jakarta dinilai lebih adaptif mengantisipasi dampak ekonomi dari sejumlah pembatasan yang kembali berlaku.

Dengan begitu, kontribusi PSBB Jakarta tak akan signifikan pada perekonomian hingga membuat Indonesia resesi pada kuartal III-2020.

“Jarak antara pemberlakuan PSBB dengan penutupan kinerja kuartal III hanya sekitar dua minggu. Durasi yang sempit itu tentu tidak akan banyak menggeser kontraksi ekonomi,” kata Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati.

Senada dengan Enny, ekonom Indef, Riza Annisa juga sepakat bahwa PSBB Jakarta tidak akan sebesar saat pertama kali dilakukan pada April 2020 lalu. Meskipun tetap akan berdampak kepada semua lini industri, utamanya manufaktur.

“Dampak akan lebih kecil karena industri sudah beradaptasi dengan berbagai protokol kesehatan dan pengaturan jam kerja,” sebut Riza.

PSBB Kini

Apalagi, PSBB yang berlaku mulai hari ini nyatanya hanya fokus pada sektor perkantoran yang sejak PSBB transisi berubah menjadi klaster penularan terbaru. Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 yang mengatur PSBB juga terdapat banyak perbedaan dengan aturan sebelumnya yang lebih ketat.

Sehingga, banyak sektor industri yang masih bisa beroperasi meskipun tidak sebebas pada saat PSBB transisi.

Jika dibandingkan dengan PSBB pertama, kontraksinya sangat dalam terlihat. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, realisasi produk domestik regional bruto (PDRB) pada kuartal II-2020 minus 8,22% year on year (yoy).

Merosot tajam jika dibandingkan dengan realisasi PDRB Januari-Maret 2020 yang masih tumbuh positif sebesar 5,06% yoy. Dengan kontraksi ini, ekonomi Jakarta kuartal kedua dinobatkan sebagai yang terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, meskipun tidak sedalam saat krisis ekonomi 1998.

Tak heran, PSBB saat awal pandemi memang hampir melumpuhkan semua aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Sehingga, pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) tercatat minus 5,23% yoy dan tidak lagi mampu menggerakkan perekonomian Jakarta.

Dengan kondisi saat ini, banyak ekonom sepakat tidak akan ada pertumbuhan ekonomi jika pandemi tidak bisa dikendalikan. “Selama kesehatan tidak tertangani, mustahil ekonomi kita bisa normal. Bahkan akan memburuk,” tegas Enny.

Dengan begitu, harusnya sudah tidak ada lagi perdebatan antara ekonomi dan kesehatan soal PSBB Jakarta. Untuk menyesuaikan keadaan, sektor ekonomilah yang harus adaptif terkait protokol kesehatan.