Sudah Punya NPWP, Ghozali ‘Everyday’ Siap Bayar Pajak Usai Untung Besar dari NFT
- Sultan Gustaf Al Ghozali alias Ghozali Everyday kini sudah memiliki NPWP dan siap membayar pajak setelah meraup keuntungan besar dari penjualan NFT.
Fintech
JAKARTA – Sultan Gustaf Al Ghozali, yang lebih dikenal dengan julukan “Ghozali Everyday” siap membayar pajak dengan mendaftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) setelah memperoleh untung besar dari penjualan NFT (Non-Fungible Tokens).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mengkonfirmasi bahwa pada hari Senin, 24 Januari 2022, Ghozali menerima edukasi perpajakan dan mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur.
Ghozali dipandu oleh Account Representative Deni Rusmawati Agustin dalam penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus ditaati setelah kepemilikan NPWP.
- BANKING EVERYWHERE: Neobank dan Sejarah Bank Digital (Part 1)
- 25 Ide Bisnis Rumahan dengan Prospek yang Menjanjikan Tahun 2022
- 6 Negara yang Miliki Jalan Tol Bawah Air
“Sebelum meninggalkan KPP Pratama Semarang Timur, Ghozali mengajak seluruh wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022,” tulis keterangan resmi di situs DJP, Selasa, 25 Januari 2022.
Sebelumnya, pada Selasa, 24 Januari 2022, Ghozali sempat mengunggah foto saat dirinya sedang bersama pegawai DJP di KPP Pratama Semarang Timur lewat akun Twitter miliknya, @Ghozali_Ghozalu.
“Tentu saja saya akan membayarnya (pajak) karena saya warga Indonesia yang baik,” tulis Ghozali di unggahannya.
- Ini Desain Rumah yang Bakal Jadi Tren dan Banyak Dicari Tahun 2022
- BRI Ventures Gandeng Tokocrypto Luncurkan Blockchain Akselerator
- Mulai Konstruksi, Proyek Smelter Amman Mineral Ditargetkan Selesai 2023
Berhubung dirinya menjadi terkenal karena berhasil mendapatkan keuntungan besar dari penjualan foto NFT di OpenSea, Ghozali pun sempat berkelakar di unggahannya sendiri.
“Saya akan membayar pajak menggunakan foto ini,” kata Ghozali dalam balasan unggahan fotonya.
Sebelumnya, nama Ghozali menjadi viral karena dia sukses menjual swafoto NFT di OpenSea hingga mendapatkan keuntungan sebesar kurang lebih Rp1,7 miliar.
- Pengguna OVO Sudah Dapat Transaksi Pembayaran di Seluruh Gerai Indonmaret
- Grab Indonesia Kolaborasi dengan ITS dan WRI Indonesia Kembangkan Kendaraan Listrik
- Mirip Krakatau, Letusan Tonga Menyebabkan Atmosfer Berdering seperti Bel
Pada awalnya, Ghozali mengunggah 933 foto di OpenSea untuk kepentingan lelucon semata. Tanpa disangka-sangka, foto-fotonya menjadi laku keras sampai-sampai Chef Arnold Poernomo pun ikut “menggoreng” NFT Ghozali lewat media sosialnya.
“Hari pertama saya promosi di Twitter itu, ada yang beli, saya kaget. Kok ada yang beli foto saya gitu, lho. Kenapa? Itu 3 dolar satunya. Hari pertama itu laku sampe 33. Hari ketiga itu langsung laku semua,”ujar Ghozali saat menceritakan pengalamannya kepada Deddy Corbuzier di podcast “Close The Door”, Senin, 17 Januari 2022.
Jadi perbincangan hangat di media, Ghozali pun diingatkan oleh DJP di Twitter terkait dengan kewajiban untuk membayar pajak. DJP pun turut menyertakan tautan untuk pendaftaran NPWP kepada Ghozali.
“Selamat, Ghozali! Ini tautan untuk mendaftarkan NPWP Anda: pajak.go.id/id. Cek tautan ini untuk informasi lebih lanjut mengenai NPWP: https://www.pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0.
Kalau Anda butuh bantuan, tanya saja ke @kring_pajak. Kami mendoakan Anda yang terbaik di masa depan,” tulis akun resmi DJP dalam balasannya ke unggahan Ghozali di Twitter pada 14 Januari 2022.
Ghozali pun merespon cuitan dari DJP dan mengatakan dirinya akan membayar pajak karena dia adalah warga negara Indonesia yang baik. Ia pun mengaku bahwa dia akan membayar pajak untuk pertama kalinya.
“Ini adalah pembayaran pajak pertama dalam hidup saya. Tentu saja saya akan membayarnya karena saya adalah warga negara Indonesia yang baik,” ungkap Ghozali dalam cuitannya.