Ilustrasi Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) untuk membiayai APBN / Infografis: Deva Satria
Nasional

Sudah Raup Rp796,37 Triliun, Kemenkeu Urung Gelar Enam Lelang SBN

  • Kemenkeu memutuskan untuk membatalkan enam lelang Surat Berharga Negara (SBN) pada sisa 2021.
Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk membatalkan enam lelang Surat Berharga Negara (SBN) pada sisa 2021. Alasannya, DJPPR mengklaim pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari lelang SBN sudah terpenuhi.

“Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan karena target pembiayaan APBN tahun 2021 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN sudah terpenuhi,” jelas DJPPR dalam keterangan tertulis seperti dikutip Minggu, 7 November 2021.

Kemenkeu tercatat telah meraup Rp796,37 triliun dana segar dari penerbitan SBN sepanjang tahun ini. Lebih rinci, penerimaan itu terdiri dari Rp281 triliun pada kuartal I, Rp225,37 triliun pada kuartal II, dan Rp260 triliun pada kuartal III. Sementara pada kuartal IV-2021, Kemenkeu meraup total Rp30 triliun dalam lima kali lelang.

Adapun proses lelang yang dibatalkan terdiri dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN) pada 9 November, 23 November dan 7 Desember 2021. Lalu, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 16 November, 30 November 2021, dan 14 Desember 2021. 

Selain karena telah mencapai target, batalnya lelang SBN ini memperhitungkan asumsi penerimaan negara. Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan negara pada tahun ini menyentuh Rp1.743,6 triliun. Adapun belanja negara dipatok Rp2.750 triliun sehingga defisit APBN diperkirakan mencapa 5,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.