gedung DPR.jpg
Nasional

Sudah Terima Usulan Jokowi, Ini 5 Pesan DPR ke Calon Tunggal Gubernur BI Perry Warjiyo

  • Kriteria terakhir yakni memiliki jaringan internasional. Hal ini akan menambah kepercayaan pasar, khususnya investor internasional terhadap pasar keuangan Indonesia. Kepercayaan ini sangat penting sebab pasar keuangan kita belum dalam
Nasional
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengakui telah mengantongi nama calon Gubernur BI periode 2023-2028 yang diusulkan Presiden Joko Widodo, yakni Perry Warjiyo.

Setelah menerima usulan nama tersebut, proses selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatuhan atau Fit and Proper Test yang akan dilakukan setelah rapat pimpinan DPR yang dilanjutkan badan musyawarah DPR dan komisi XI DPR. Namun itu semua baru bisa dimulai setelah masa reses berakhir pada 13 Maret 2023.

Menurut Said, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR. Presiden Jokowi mengusulkan calon Gubernur BI tunggal yakni Perry Warjio.

“Tentu saja kami perlu mengamankan kebijakan presiden, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah,” kata Said kepada TrenAsia.com, Rabu, 22 Februari 2023.

Ditambahkan, meskipun demikian Gubernur BI selanjutnya harus memenuhi lima kriteria mengingat agenda strategis sang nakhoda BI ke depan. Lima kriteria tersebut yakni pertama memiliki chemistry atau bonding yang kuat dengan jajaran KSSK seperti Menkeu, LPS dan OJK. Syarat ini penting untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan yang tidak mudah. Sehingga dibutuhkan Gubernur BI yang bisa memastikan ekonomi kita tetap tumbuh berkelanjutan. Peran ini telah dijalankan dengan baik oleh Gubernur BI saat ini. 

Kriteria kedua yakni bisa sigap dan tanggap terhadap berbagai tantangan baru yang tidak terduga. Dibutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa membantu pemerintah ketika menghadapi tahun sulit, seperti saat menghadapi pandemi covid19 tahun 2020-2021 lalu. Peran BI sangat besar dalam berbagi beban (burden sharing) dengan menyerap SBN melalui private placement. BI yang bisa diandalkan menjadi penjaga gawang likuiditas pembiayaan saat pandemi. Gubernur BI saat ini juga telah membuktikannya. 

Kriteria ketiga bisa memastikan kelanjutan pengaturan tentang lalu lintas dan cadangan devisa negara. Pengaturan tentang lalu lintas devisa diperlukan untuk memastikan devisa negara memiliki dampak multiplayer pada ekonomi nasional. Agenda ini yang perlu diperkuat kedepan. 

Kriteria keempat bisa membangun hubungan baik dengan DPR, terutama kepada Pimpinan DPR, terkhusus Ibu Ketua DPR, alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran dan Komisi XI DPR. Kemampuan ini dibutuhkan oleh Gubernur BI agar dalam menjalankan tugas strategis BI secara teknokrasi juga mendapatkan dukungan politik yang kuat dari DPR, dan selama lima tahun ini Gubernur BI juga telah mendapatkan dukungan cukup oleh DPR. 

Kriteria terakhir yakni memiliki jaringan internasional. Hal ini akan menambah kepercayaan pasar, khususnya investor internasional terhadap pasar keuangan Indonesia. Kepercayaan ini sangat penting sebab pasar keuangan kita belum dalam. Sosok Gubernur BI yang diakui secara internasional akan mendorong capital inflow untuk menguatkan pasar keuangan kita. Agenda ini perlu diperkuat oleh Gubernur BI kedepan. 

Peran Strategis

Said menilai Gubernur Bank Indonesia punya peran yang amat strategis. Tugas penting tersebut di antaranya memastikan tingkat inflasi terkendali. Inflasi menjadi urusan sangat penting mengingat inflasi tinggi bisa menjadi malapetaka bagi sebuah pemerintahan, sebab berpengaruh langsung bagi hajat hidup rakyat banyak.  

Tugas penting lainnya dari Gubernur BI adalah memastikan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang utama global, khususnya Dolar Amerika Serikat  (US$) stabil. Gejolak rupiah bisa membuat runyam pasar keuangan dalam negeri.  Karenanya, kemampuan mengorganisir dan membuat keputusan tepat dalam melakukan berbagai operasi pasar yang dijalankan oleh BI, dalam rangka pengendalian inflasi dan nilai tukar sangat penting.  

Tugas penting berikutnya adalah memastikan inklusi keuangan berjalan dengan baik. Gubernur BI harus memastikan berbagai transaksi keuangan, khususnya perihal sistem pembayaran berjalan dengan baik, aman, dan cepat. BI juga berwenang mengelola lalu lintas devisa, dan cadangan devisa negara. 

Terbaru, melalui Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ditegaskan bahwa keseluruhan tugas dan kewenangan BI dalam menjalankan kebijakan makrorudential harus juga diletakkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. 

“Peran ini meniscayakan adanya tuntutan harmoni dengan berbagai otoritas lainnya, terutama yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSS) yang beranggotakan Menkeu, OJK, dan LPS,” pungkas Said.