<p>Awak media mengamati monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,78 persen atau 143,4 poin ke level 5.006,22 pada akhir sesi Senin (3/8/2020), setelah bergerak di rentang 4.928,47 &#8211; 5.157,27. Artinya, indeks sempat anjlok 4 persen dan terlempar dari zona 5.000. Risiko penurunan data perekonomian kawasan Asean termasuk Indonesia menjadi penyebab (IHSG) terkoreksi cukup dalam hari ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Sudah Usang, BEI Rilis Klasifikasi Industri Baru Bernama IDX-IC

  • Klasifikasi baru ini nantinya akan menggantikan klasifikasi bidang usaha perusahaan tercatat sebelumnya, yang dinamakan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).

Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal merilis klasifikasi industri baru bernama Indonesia Stock Exchange Industrial classification (IDX-IC) pada 25 Januari 2021 mendatang.

Klasifikasi baru ini nantinya akan menggantikan klasifikasi bidang usaha perusahaan tercatat sebelumnya, yang dinamakan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).

IDX-IC dinilai sebagai solusi atas keterbasan klasifikasi bidang usaha atas perusahaan tercatat pada JASICA. Apalagi, klasifikasi ini telah digunakan oleh BEI sejak 1996 silam.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono menjelaskan, terdapat berbagai jenis usaha dan sektor baru yang saat ini berkembang dan belum terklasifikasi secara spesifik di JASICA.

Sebab, katanya, JASICA memiliki keterbatasan dengan prinsip klasifikasinya yang tidak common practice di industri keuangan internasional.

Secara prinsip, lanjut Denny, klasifikasi keduanya memiliki perbedaan yang cukup yang cukup jauh. JASICA selama ini mengklasifikasikan berdasar aktivitas ekonomi, sedangkan IDX-IC berdasarkan eksposur pasar.

“Prinsip klarifikasi berdasarkan aktivitas tidak common practice di bursa efek lain di dunia. Perusahaan data, indeks, dan bursa efek utama di dunia telah menggunakan prinsip klasifikasi berdasarkan produk atau eksposur pasar,” ujarnya dalam sebuah webinar yang diselenggarakan BEI, Rabu 20 Januari 2021.

Sedangkan berdasarkan struktur, IDX-IC memiliki empat tingkatan yaitu sektor, sub-sektor, industri dan sub-industri dengan 11 indeks sektor. JASICA sendiri hanya memiliki dua tingkat, yakni sektor dan sub-sektor saja dengan sembilan indeks sektor dan satu indeks manufaktur.

Untuk evaluasi rutinnya masih sama, yakni evaluasi dan pengumuman di bulan April-Juni dan berlaku di bulan Juli. Sumber informasi untuk pengelompokannya pun tidak berubah, yaitu laporan keuangan auditan, laporan tahunan, prospektus IPO, dan kuesioner kepada emiten.

“Untuk mengakomodasi kebutuhan pasar, maka indeks sektoral JASICA akan tetap dihitung sampai April 2021,” tambah Denny.

Indeks Sektoral IDX-IC

1. IDXENERGY: Sektor Energi

2. IDXBASIC: Sektor Barang Baku

3. IDXINDUST: Sektor Perindustrian

4. IDXNONCYC: Sektor Barang Konsumen Primer

5. IDXCYCLIC: Sektor Barang Konsumen Non-Primer

6. IDXHEALTH: Sektor Kesehatan

7. IDXFINANCE: Sektor Keuangan

8. IDXPROPERT: Sektor Properti dan Real Estate

9. IDXTECHNO: Sektor Teknologi

10. IDXINFRA: Sektor Infrastruktur

11. IDXTRANS: Sektor Transportasi dan Logistik