Suhartoyo Diangkat Ketua MK, Anwar Usman Ajukan Keberatan
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas pengangkatan Hakim Konsitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan dirinya.
Nasional
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas pengangkatan Hakim Konsitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan dirinya. Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukumnya pada 15 November 2023 lalu. Surat itu diketahui berisikan agar Ketua MK membatalkan dan meninjau ulang keputusan tersebut.
MK membenarkan terkait dengan surat keberatan yang diajukan oleh Anwar Usman. “Ada surat keberatan dari Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK,” kata Hakim MK Enny Nurbaningsih, Rabu 22 November 2023.
Keberadaan surat itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono. Dirinya mengatakan bahwa MK telah menerima surat yang ditujukan kepada Ketua MK dan akan dibahas terlebih dahulu. Terkait tindak lanjut dari surat itu, Enny mengatakan bahwa belum dapat memastikan prosedurnya.
Namun demikian, Enny mengatakan bahwa surat itu telah dibawa dalam RPH di mana Anwar Usman selaku yang mengajukan tidak hadir dalam agenda tersebut. “Sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya,” kata Enny.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
- Brasil Pangkas Perkiraan Pertumbuhan PDB 2023-2024
- Investor China Investasi Rp1 Triliun di Batang
- Pertamina Rogoh Kocek Rp116 Triliun untuk Pasokan BBM Jelang Nataru
Suhartoyo dilantik dan mengucapkan sumpah di Gedung MK, Senin 13 November 2023. Sumpah tersebut diucapkan di hadapan para Hakim MK lain, minus Anwar Usman yang tidak terlihat hadir di acara. Dalam sambutannya usai dilantik, Suhartoyo bersyukur dapat melewati fase krisis kelembagaan di MK yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Adapun Anwar Usman menggelar konferensi pers usai dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK. Anwar Usman menyayangkan proses peradilan etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dilakukan secara terbuka. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 8 November 2023.
Anwar Usman mengaku telah mengetahui upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK, jauh sebelum MKMK terbentuk. “Namun saya tetap berbaik sangka karena memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir,” ujarnya.
Anwar menilai putusan MKMK sebagai bagian pembunuhan karakter kepada dirinya sebagai Ketua dan Hakim MK. Anwar Usman berkeyakinan skenario Tuhan lebih baik dari manusia karena tidak ada selembar daun pun yang jatuh tanpa kehendak-Nya. Anwar juga menegaskan kembali bahwa jabatannya sebagai Ketua MK adalah milik Tuhan.
“Jabatan itu adalah milik Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa. Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak sedikit pun membebani diri saya,” ujarnya. Anwar Usman yakin di balik semua itu terdapat hikmah bagi dirinya dan keluarga. Dia akan meluruskan beberapa hal kepada publik terkait apa yang terjadi.