Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Kembali Raih Insentif dari Kemenkeu
Nasional

Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Kembali Raih Insentif dari Kemenkeu

  • Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 9,15 Miliar dari Kementerian Keuangan RI karena sukses kendalikan inflasi.

Nasional

Justina Nur Landhiani

JAKARTA - Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 9,15 Miliar dari Kementerian Keuangan RI karena sukses kendalikan inflasi. Prestasi ini merupakan kali kedua yang diraih oleh Banyuwangi lantaran dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

Sebelumnya, Banyuwangi telah menerima insentif yang sama pada tahun anggaran 2023 periode pertama senilai Rp12,29 miliar. Pada periode ketiga ini, Banyuwangi kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi sehingga berhak menerima DIFK senilai Rp9,15 miliar.

Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta. Pada acara penyerahan insentif tersebut turut didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan. Tentu, insentif ini semakin memicu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi di Banyuwangi,” ujar Ipuk, seperti yang dikutip Trenasia pada Selasa, 7 November 2023.

Diketahui, pemerintah pusat tahun ini memberikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp 1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode. Insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang berkinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri. Ipuk menambahkan bahwa tidak ada daerah yang menerima insentif ini sebanyak tiga kali, jadi bersyukur Banyuwangi dapat meraih insentif tersebut sebanyak dua kali.

Ipuk menjelaskan, DIFK tahun berjalan ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator, yakni dimensi upaya pemerintah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi. Untuk pemberian pada periode ketiga, imbuh Ipuk, perhitungannya berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada bulan Juli-September 2023. 

DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan.

Ditambahkan Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, beberapa kegiatan dibiayai dari DIFK periode pertama senilai Rp12,29 miliar seperti pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan. Hal ini agar para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya, ketika ikan melimpah bisa diolah menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan. 

Pemkab juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Pelaku usaha dilatih sehingga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.

Tidak hanya itu, pembiayaan juga dilakukan untuk program-program penurunan stunting pun, seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi. Selain itu juga digunakan untuk program Rantang Kasih, pemberianan makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatangkara.