Sukseskan Seleksi CASN, Kejaksaan RI Buka Helpdesk Rekrutmen CASN di 33 Kejati
- Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuat terobosan dalam rangka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara nasional.
Nasional
JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuat terobosan dalam rangka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara nasional. Untuk pelaksanaan sistem seleksi CASN (SSCASN) tahun ini, Kejaksaan membentuk pusat bantuan (helpdesk) di 33 Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai bentuk pelayanan kepada putra-putri terbaik bangsa yang terpanggil untuk bergabung sebagai pegawai.
"Layanan helpdesk ini merupakan inisiatif Kejaksaan dalam membantu talenta-talenta berkualitas dan berintegritas di seluruh pelosok Tanah Air yang akan bergabung di Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara," ujar Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo.
Hermon mengatakan, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan.
Kejaksaan dengan kuasa khusus juga bisa bertindak atas nama negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kejaksaan juga bertugas dalam kegiatan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara. Oleh karenanya, Kejaksaan memerlukan talenta-talenta terbaik di seluruh Indonesia untuk mengisi berbagai formasi pegawai.
Pembentukan helpdesk ini ditujukan untuk membantu menyukseskan kegiatan seleksi CASN di Kejaksaan. Nantinya, Tim Helpdesk bertugas memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan terkait proses rekrutmen. Pelayanan proses seleksi CASN melalui helpdesk ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengikuti proses seleksi dengan baik.
Kejaksaan akan membuat beberapa skema helpdesk. Selain melalui portal helpdesk SSCASN, Kejaksaan juga membuat alamat email khusus untuk menerima aduan dan pertanyaan. Segala informasi terkait proses seleksi CASN juga akan disampaikan melalui website resmi www.biropeg.kejaksaan.go.id dan akun instagram @biropegkejaksaan.
- Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan Rp1 Triliun Usai MA Tolak PK Antam
- Anak Usaha Waskita Karya Dapat Restrukturisasi Utang Rp112 Miliar dari Bank BJB
- Produk Tembakau Alternatif Salah Satu Solusi Masalah Rokok di Indonesia
Yang menarik, Kejaksaan juga akan membuat helpdesk melalui Whatsapp Call di seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Setiap petugas helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi akan standby setiap hari kerja selama jam kerja, yakni dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-16.00 Sebagai pengelola Whatsapp Call, Kejaksaan Tinggi di masing-masing daerah akan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan seleksi CASN.
Menurut Hermon, Tim Helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi dibekali cara menerima keluhan dan memberikan pelayanan kepada para pelamar. Sehingga, keberadaan Tim Helpdesk diharapkan bisa memberikan kepuasan maksimal kepada CASN yang akan bergabung.
Lebih jauh, Hermon mengatakan, pembentukan helpdesk dalam seleksi CASN ini merupakan upaya Kejaksaan dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi. "Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seleksi CASN Kejaksaan ini harus dijalankan dengan penuh integritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui proses perekrutan Kejaksaan," imbuh Hermon.
Sebagai informasi, dalam SSCSN tahun ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan S1, D3, dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun. Pendaftaran seleksi CASN akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Berikut daftar nomor helpdesk di 33 Kejaksaan Tinggi:
1. Aceh 082274897889
2. Sumatera Utara 081277900190
3. Riau 082289079386
4. Sumatera Barat 081374607549
5. Jambi 085357660900
6. Sumatera Selatan 082184458551
7. Lampung 087897845988
8. Bengkulu 081227102720
9. DKI 085877228964
10. Jawa Barat 08112342511
11. DIY 081393164697
12. Jawa Tengah 081542543860
13. Jawa Timur 082246670098
14. Kalimantan Barat 082350530323
15. Kalimantan Tengah 082154281992
16. Kalimantan Selatan 082353068052
17. Kalimantan Timur 082154798242
18. Sulawesi Utara 082196499818
19. Sulawesi Tenggara 085397310387
20. Sulawesi Tengah 085398640578
21. Sulawesi Selatan 081243261980
22. Bali 082340110759
23. Nusa Tenggara Barat 082339452838
24. Nusa Tenggara Timur 082340061608
25. Maluku 082239489024
26. Papua 082343377326
27. Maluku Utara 085894626100
28. Banten 081310935442
29. Kep. Bangka Belitung 085379505221
30. Gorontalo 081933055995
31. Kepulauan Riau 081267099348
32. Sulawesi Barat 082344976667
33. Papua Barat 081240618758