<p>ilustrasi// Foto: Ismail Pohan &#8211; Tren Asia</p>
Pasar Modal

Suku Bunga Acuan Naik, BI Buka Suara soal Rupiah Lesu ke Rp15.000 per USD

  • Dari data BI, nilai tukar pada 21 September 2022 terdepresiasi 1,03% dibandingkan dengan akhir Agustus 2022.
Pasar Modal
Fakhri Rezy

Fakhri Rezy

Author

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) 50 basis poin (Bps) menjadi 4,25% pada September 2022. Hal ini pun dinilai untuk menjaga nilai tukar Rupiah.

Dari data BI, nilai tukar pada 21 September 2022 terdepresiasi 1,03% dibandingkan dengan akhir  Agustus 2022.  Nilai tukar Rupiah sampai dengan 21 September 2022 terdepresiasi 4,97% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021.

Seperti diketahui, indeks Rupiah pada akhir perdagangan hari ini melemah 26 poin atau 0,17% di posisi Rp15.023 per dolar AS.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, depresiasi Rupiah tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 7,05%, Malaysia 8,51%, dan Thailand 10,07%.

"Perkembangan nilai tukar yang tetap terjaga tersebut ditopang oleh pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, serta langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 22 September 2022.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI Destri Damayanti menjelaskan bahwa tidak hanya Rupiah yang tertekan, tapi juga mata uang secara global bahkan mata uang negara-negara besar.

"Karena memang DXY atau US Dollar index itu meningkatnya pesat sekali, sebelumnya, minggu lalu jauh di bawah 110 sekitar 107-108, sekarang DXY sudah menembus 111,8," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, indeks Dolar mengalami penguatan secara general terutama pada negara-negara besar. Hal ini berimbas mata uang lainnya seperti di Indonesia mengalami pelemahan atau depresiasi.

"Dibandingkan mata uang negara lain, kita masih cukup managible," ujarnya.