Suasana rumah subsidi di kawasan Citereup, Kabupaten Bogor,  Jawa Barat,  Senin, 23 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Suku Bunga Terus Naik, Penyaluran KPR Diprediksi Tumbuh Melambat hingga 6 Persen pada 2023

  • Pelemahan penyaluran KPR tahun ini disebabkan tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Industri
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAAKRTA - Kepala Ekonom PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Martin Daniel Siyaranamual memperkirakan Kredit Pemilikan Rakyat (KPR) tumbuh melemah sekitar 6% sampai 7% secara tahunan selama 2023. Adapun pada 2022, penyaluran KPR tumbuh 8% secara tahunan.

Daniel mengungkapkan pelemahan penyaluran KPR tahun ini disebabkan tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Untuk diketahui, BI terhitung telah enam kali mengerek suku bunga sejak Agustus 2022 dengan total kenaikan 225 basis poin. Pada Januari dan Februari 2023, suku bunga acuan ditahan di level 5,75%.

“Kalau suku bunga naik, permintaan KPR mungkin akan melambat, mungkin di sekitar 6 sampai 7 persen. Ini sejalan dengan perkiraan Direksi SMF bahwa di 2023 ini masih ada tantangan,” kata Martin Daniel Siyaranamual dalam konferensi pers, dikutip Rabu, 8 Maret 2023.

Daniel memperkirakan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate akan mencapai 6,75% hingga 7,25% pada akhir 2023.

“Kalau berdasarkan hitung-hitungan SMF, suku bunga acuan BI akan naik 25 basis poin (bps) di bulan Mei 2023. Kita akan tunggu rilis pengangguran BPS,” katanya.

Kemudian, BI akan kembali menaikkan suku bunga acuan hingga 50 bps pada Juli sampai Agustus 2023, dan pada akhir tahun sebesar 25 bps.

“Tapi akan berubah 180 derajat jika ketidakpastian global menurun. Kalau menurun, angka suku bunga acuan BI yang saya sebutkan itu terlalu besar,” katanya.

Menurut Daniel, saat ini rasio nilai penyaluran KPR di Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 2,99%. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain seperti India yang sudah menyentuh 6,58%.

Selain melalui dukungan fiskal, penyaluran KPR untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat dapat ditingkatkan dengan perbaikan berbagai regulasi. Misalnya, pendisiplinan pemangku kepentingan sektor perumahan, meningkatkan penetrasi jasa keuangan di masyarakat, dan menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas.

Selain itu, pemerintah juga perlu berfokus mengembangkan kapasitas Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menyalurkan KPR khususnya untuk pekerja, serta turut memperbaiki kompetisi penyaluran KPR di perbankan.