Gedung Intiland di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pasar Modal

Sukuk Intiland Development (DILD) Seri SIDILD01CN1 Segera Jatuh Tempo, Catat Tanggalnya

  • Efek dengan nomor seri SIDILD01CN1 tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia per 12 September 2022
Pasar Modal
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA -Bursa Efek Indonesia mengumumkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PT Intiland Development Tbk (DILD) Tahap I Tahun 2021 jatuh tempo pada 12 September mendatang. Dengan demikian, efek dengan nomor seri SIDILD01CN1 tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia.

“Bersama ini diumumkan bahwa efek tersebut tidak dapat diperdagangkan lagi per 12 September 2022,” kata Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional BEI, Pande Made Kusuma dalam keterbukaan informasi, Jumat, 9 September 2022.

Tambahan informasi, DILD pada 2 September 2021 lalu menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021 dengan sisa imbalan senilai Rp250 miliar. 

Manajemen DILD menjelaskan, untuk pembayaran kembali sisa imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021 tersebut, perseroan berenana menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022.

Rinciannya, cicilan imbalan sebesar Rp26,25 miliar per tahun setara 10,5% per tahun. 

“Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan akan menggunakan sumber dana lain berupa kas internal yang dimilikinya atau melakukan pendanaan eksternal lainnya, guna melaksanakan rencana penggunaan dana sebagaimana disebutkan di atas,” kata Manajemen DILD.

Adapun menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, salah satu pemegang saham terbesar DILD adalah Lo Kheng Hong. Per 12 Agustus 2022, Lo Kheng Hong dilaporkan memiliki 651,41 juta saham DILD atau setara 6,28 persen.