Sumbar Gerakkan Lagi Ekspor Hasil Perikanan
PADANG- Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat, mencatat ekspor hasil perikanan dari provinsi itu ke luar negeri mulai berjalan lagi saat normal baru setelah terhenti akibat pandemi COVID-19. Kepala SKIPM Padang Rudi Barmara di Padang, Rabu, mengatakan sejak ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi, ekspor […]
Industri
PADANG- Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat, mencatat ekspor hasil perikanan dari provinsi itu ke luar negeri mulai berjalan lagi saat normal baru setelah terhenti akibat pandemi COVID-19.
Kepala SKIPM Padang Rudi Barmara di Padang, Rabu, mengatakan sejak ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi, ekspor hasil perikanan berkurang karena tidak ada pesawat yang mengangkut hasil perikanan dari Sumbar ke luar negeri.
“Sejak kondisi normal baru, ekspor perikanan kembali dimulai pada Juni 2020 ke sejumlah negara,” kata dia.
Ia mengatakan aktivitas ekspor hasil perikanan yakni dalam bentuk ikan tuna beku (frozen tuna) yang dikirim ke Amerika Serikat dalam satu kali pengiriman pada Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Total ada 22,37 ton ikan tuna beku yang dikirimkan ke Miami, Amerika Serikat, dari Sumatera Barat dengan total nilai Rp4,45 miliar.
“Total ikannya sebanyak 15.000 ekor yang diekspor pada Juni 2020 ini. Ikan ini diekspor perusahaan yang mengurus surat kesehatan ikan kepada kami,” kata dia.
Menurut dia di awal Juli 2020 ini ekspor juga dilakukan namun pengiriman melalui Jakarta baru ke negara tujuan. Ikan yang dikirim yakni ikan hias.
Sebelum pandemi, kegiatan ekspor selalu ada dan pihaknya selalu mengeluarkan surat kesehatan ikan sebagai salah satu syarat yang harus dikantongi dalam mengekspor hasil perikanan di Sumbar.
Ada beberapa hasil perikanan yang biasa dikirim ke Jepang dan Amerika Serikat seperti ikan tuna. Selain itu juga ke Malaysia seperti garing, kerapu, lobster air tawar dan lainnya
“Selama pandemi kami tetap melayani permohonan surat kesehatan ikan untuk ekspor namun yang terakhir dilakukan Maret lalu,” kata dia dilansir Antara.
Ia mengatakan pihaknya bertugas memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara.
Menurut dia pemeriksaan yang dilakukan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Kota Padang bertujuan untuk memastikan kualitas ikan yang akan diekspor.
“Kapal melakukan pembongkaran ikan di pelabuhan ini satu kali seminggu dan kita ingin memastikan bahwa hasil tangkapan yang akan diekspor sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.
Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.