Summarecon Raup Rp100 Miliar dari Penjualan Ruko di Serpong
JAKARTA – Summarecon Serpong, unit usaha dari PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), membukukan penjualan rumah pertokoan (ruko) komersial di kawasan Symphonia senilai total Rp1 miliar. Executive Director Summarecon Serpong Magdalena Juliati menjelaskan Ruko Melody ini terjual habis hanya dalam 3 jam melalui pemasaran secara virtual pada Sabtu, 13 Maret 2021. “Saat ini dunia kewirausahaan, bisnis, […]
Industri
JAKARTA – Summarecon Serpong, unit usaha dari PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), membukukan penjualan rumah pertokoan (ruko) komersial di kawasan Symphonia senilai total Rp1 miliar.
Executive Director Summarecon Serpong Magdalena Juliati menjelaskan Ruko Melody ini terjual habis hanya dalam 3 jam melalui pemasaran secara virtual pada Sabtu, 13 Maret 2021.
“Saat ini dunia kewirausahaan, bisnis, dan investasi tengah tumbuh dengan dinamis. Kami melihat munculnya kebutuhan akan ruang usaha, untuk itu kami meluncurkan Ruko Melody,” kata jelas Magdalena, dalam keterangan resmi, Minggu, 14 Maret 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ruko Melody dipasarkan sebanyak 18 unit pada Blok C dan 28 unit pada Blok B. Ada dua pilihan ruko yakni 2 dan 3 lantai yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan usaha.
“Ruko ini dipasarkan dengan harga mulai dari Rp1,8 miliar,” kata dia.
Magdalena mengatakan Summarecon telah menyesuaikan produk terbaru dengan kebutuhan konsumen dan perkembangan zaman. Termasuk, menyediakan ruang komersial yang mengadaptasi pola hidup baru saat pandemi COVID-19.
“Ruko ini juga memiliki daya tarik istimewa. Berada di lokasi prima dan potensial, dekat klaster hunian atau kawasan residensial Symphonia. Dan dengan tingkat huni yang baik yang tentunya sangat menantikan adanya fasilitas usaha dan kesempatan berbisnis,” kata dia.