<p>Ilustrasi bvirus Covid-19/Foto: Pixabay</p>
Nasional

Supaya COVID-19 Bisa Jadi Flu Biasa, Perhimpunan Dokter Paru Serukan 7 Imbauan

  • Lakukan 7 langkah ini agar COVID-19 bisa jadi seperti flu biasa.

Nasional

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa COVID-19 bisa diperlakukan layaknya flu biasa selama masyarakat dan pemerintah bisa memenuhi beberapa indikator dalam penanganan pandemi.

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyikapi kenaikan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Omicron. Di Indonesia, terhitung ada 1.626 kasus yang disebabkan oleh Omicron pada hari Senin, 24 Januari 2022. 

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat PDPI Erlina Burhan mengatakan, puncak kenaikan kasus diprediksi akan terjadi pada pertengahan Februari hingga Maret 2022. 

“Data menunjukkan bahwa lebih dari 20% kasus Omicron di Indonesia adalah kasus penularan lokal,” ujar Erlina dalam konferensi pers virtual PDPI yang membahas "Perkembangan Terkini Kasus Covid-19 Varian Terbaru Omicron", Senin, 24 Januari 2022. 

Erlina pun menambahkan, jika kasus Covid-19 terus meningkat, fasilitas kesehatan dapat kewalahan dalam menampung pasien seperti saat terjadinya lonjakan akibat gelombang varian Delta. 

Merespons kenaikan kasus yang sedang terjadi, Erlina mengatakan, sebenarnya COVID-19 pada akhirnya bisa diperlakukan layaknya flu biasa sehingga kondisi bisa normal kembali selama masyarakat dapat mengikuti pola perilaku tertentu.

“Kalau perilaku ini jadi hal umum maka mungkin saja di suatu ketika akan berlaku seperti flu biasa,” ungkap Erlina. 

PDPI pun memaparkan tujuh imbauan untuk masyarakat dan pemerintah supaya COVID-19 bisa menjadi seperti flu biasa:

1. Menjalani vaksinasi lengkap

PDPI mengimbau agar masyarakat yang layak diberi vaksin untuk menjalani vaksinasi lengkap di fasilitas kesehatan terdekat. Vaksinasi pun menjadi semakin urgen karena dalam kasus kematian terbaru akibat Omciron, ditemukan bahwa pasien yang bersangkutan belum memperoleh vaksin.

“Berkaca dengan kasus yang meninggal belum divaksin, kalau Anda belum divaksin segeralah vaksin,”

2. Selalu menjalani protokol kesehatan dengan ketat

"Masyarakat terbiasa pakai masker dan juga tidak lagi malas cuci tangan dan interaksi berkurang," kata Erlina.

Selain selalu menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian, sebaiknya masyarakat juga tidak berpergian ke luar negeri jika tidak ada kepentingan yang mendesak. 

3. Masyarakat mengetahui gejala yang disebabkan Omicron

Semua masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai dan mengetahui gejala COVID-19 akibat varian Omicron. Gejala akibat Omicron di antaranya batuk kering, nyeri tenggorokan, merasakan lelah yang luar biasa, hidung tersumbat, demam, sakit kepala, muntah-muntah, mual, diare, dan sesak napas. 

4. Jangan menunda-nunda untuk memeriksakan diri

Ketika ada gejala yang disebutkan di atas, masyarakat sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas Kesehatan terdekat dan melakukan isolasi mandiri. 

"Konsumsi vitamin dan istirahat dan tidak menunda-nunda untuk memeriksakan diri ke faskes terdekat, anda harus waspada kalau tahu gejalanya," tegas Erlina.

5. Kontribusi dalam edukasi

PDPI berharap setiap individu dapat menjadi agen edukasi terkait varian Omicron agar informasi yang berguna dalam penanganan virus dapat lebih cepat menyebar di seluruh masyarakat. Edukasi itu berkenaan dengan informasi tentang gejala, pencegahan, dan tata cara isolasi mandiri. 

6. Maksimalkan 3T,  target vaksin, dan tempat isolasi terpusat

PDPI pun mendorong pemerintah untuk lebih memaksimalkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Selain itu, target cakupan vaksinasi primer dan booster pun diharapkan dapat dipenuhi secepat mungkin dan pemerintah segera mempersiapkan tempat-tempat isolasi terpusat agar tidak terjadi penumpukan pasien.

7. Tetap waspada

Saat jumlah kasus mereda, masyarakat dan pemerintah kerap kali melonggarkan protokol kesehatan dan mengurangi kewaspadaan. PDPI pun mengimbau agar masyarakat dan pemerintah tetap waspada, apalagi dengan adanya lonjakan kasus akibat Omicron.