Ilustrasi belanja online di start up e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli, dan marketplace lain. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

Super Praktis, Begini Cara Bayar PBB Lewat Tokopedia

  • Pembayaran PBB kini bisa dilakukan lewat sejumlah platform e-commerce seperti Tokopedia
Fintech
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

JAKARTA- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak tahunan yang harus dibayarkan atas keberadaan tanah dan bagunan yang dimiliki oleh perusahaan atau pribadi. 

Adapun jumlah pajak yang dibayarkan tergantung pada sifat tanah atau bangunan yang ada di tempat tersebut.

PBB belakangan ini tak harus dibayarkan di kantor pajak atau bank daerah. Sebab, pembayaran PBB kini bisa dilakukan lewat sejumlah platform e-commerce seperti Tokopedia.

Anti ribet, pembayaran PBB di Tokopedia bisa dilakukan dengan satu kali klik di dari layar ponsel Anda tanpa harus wiar-wiri ke luar untuk melakukan pembayaran PBB.

Berikut adalah cara bayar PBB di Tokopedia

1. Buka aplikasi tokopedia di ponsel Anda
2. Pilih Menu PBB online yang terdapat pada laman aplikasi
3. Masukkan Nomor Pokok Objek Pajak (NJOP) PBB yang akan dibayarkan hingga muncul rinciannya
4. Periksa rincian yang muncul setelah memasukkan NJOP
5. Pilih Opsi sistem pembayaran yang diinginkan dan metode pembayaran
6. Setelah memilih opsi pembayaran, lakukan persetujuan transaksi,

Dalam melakukan pembayaran PBB melalui Tokopedia, ada satu hal yang menjadi catatan. Lantaran adanya keterbatasan, pembayaran PBB online melalui Tokopedia hanya tersedia di wilayah Jabodetabek. Selain di Jabodetabek, belum bisa merasakan kemudahan membayar PBB online lewat Tokopedia.