Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Nasional

Suskes Kendalikan Inflasi Daerah-Daerah ini Dapat Insentif Total Rp1 triliun

  • Sebanyak 34 daerah telah dinyatakan sebagai penerima insentif fiskal dalam kategori pengendalian inflasi pada periode ketiga. Daerah tersebut meliputi tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Kementerian Keuangan Indonesia telah memberikan insentif fiskal sebesar Rp340 miliar kepada sejumlah daerah provinsi, kota, dan kabupaten/kota. 

Insentif ini di berikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 Tahun 2023.

Sebanyak 34 daerah telah dinyatakan sebagai penerima insentif fiskal dalam kategori pengendalian inflasi pada periode ketiga. Daerah tersebut meliputi tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten. 

Alokasi insentif fiskal tertinggi mencapai Rp11,9 miliar, sedangkan yang terendah sebesar Rp8,6 miliar, sehingga total insentif fiskal yang diberikan untuk kinerja tahun berjalan dalam pengendalian inflasi mencapai Rp1 triliun.

Proses penilaian kinerja pemerintah daerah didasarkan pada empat indikator utama, yaitu pertama peringkat inflasi, Pemerintah daerah dinilai berdasarkan tingkat inflasi yang mereka berhasil kendalikan.

Kedua pelaksanaan sembilan upaya inflasi pangan, meliputi upaya yang dilakukan dalam mengendalikan inflasi pangan. Ketiga , kepatuhan penyampaian laporan ke Kementerian Dalam Negeri, meliputi kepatuhan dalam melaporkan data dan informasi yang diperlukan oleh pemerintah pusat menjadi salah satu tolok ukur.

Keempat, rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi dari total anggaran belanja daerah: Bagian belanja yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi juga menjadi pertimbangan dalam penilaian kinerja daerah.

Menariknya, tidak ada daerah yang menerima insentif tiga kali berturut-turut, menunjukkan adanya kompetisi yang sehat antardaerah dalam meningkatkan kinerja mereka dalam mengendalikan inflasi.

Dilansir dari Antara, Senin, 6 November 2023, beberapa daerah yang meraih penghargaan insentif fiskal meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Gorontalo. Selain itu, beberapa kota seperti Kota Subulussalam, Kota Tidore Kepulauan, Kota Sibolga, Kota Banjarbaru, Kota Pagar Alam, serta Kota Singkawang juga berhasil memperoleh insentif fiskal. 

Di samping itu, beberapa kabupaten seperti Kabupaten Kepulauan Morotai, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Morowali, Kabupaten Paser, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Pohuwatu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Luwu, Kabupaten Bulungan, serta Kabupaten Bualemo turut meraih penghargaan insentif fiskal atas prestasi mereka dalam mengendalikan inflasi.

Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah pusat untuk mendorong daerah-daerah di seluruh Indonesia agar terus berkompetisi dalam mengendalikan inflasi dan meningkatkan kinerja ekonomi mereka, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi di tingkat daerah.