Pekerja berjalan di depan layar yang menampilkan pergerakan saham di Mail Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta 17 Oktober 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Bursa Saham

Suspensi Dibuka, Saham Jasa Prima (KARW) Langsung Ngebut Segini

  • Saham emiten bongkar muat PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) langsung melompat usai PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Bursa Saham

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA – Saham emiten bongkar muat PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) langsung melompat usai PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai hari ini Jumat, 8 Maret 2024. 

Berdasarkan data IDX Mobile pada perdagangan hari ini hingga pukul 10:04 WIB, saham bersandikan KARW telah berada di level Rp177 per saham. Harga tersebut telah menguat 9,94% dari harga pembukaannya Rp175 per saham. 

"Suspensi atas perdagangan saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 8 Maret 2024," tulis pengumuman BEI dikutip Jumat, 8 Maret 2024.

Asal tahu saja, KARW terkena suspensi oleh BEI pada 22 Februari 2024 lalu, suspensi dilakukan karena untuk melindungi investor lantaran telah terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham KARW. 

Melansir data BEI, satu hari sebelum terkena suspensi saham emiten bongkar muat yang berkantor pusat di Jakarta itu ditutup melompat 9,52% ke Rp161 per saham. Menariknya, saham KARW selalu Auto Rejection Atas (ARA) sejak 2 Februari 2024 dan hanya sekali stagnan karena disuspensi oleh BEI pada 19 Februari 2024, kemarin.

Padahal, pada 19 Januari 2024, harga saham KARW masih bertahan di level Rp 50, atau yang dikenal sebagai harga gocap. Namun, sejak tanggal 22 Januari, saham ini mengalami lonjakan signifikan. Dengan demikian, sejak penutupan 19 Januari hingga 21 Februari, harga saham KARW melonjak sebesar 222%.

Oleh sebab itu, Saham KARW telah dimasukkan ke dalam daftar efek yang dipantau secara khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI telah menambahkan kriteria pemantauan khusus untuk saham KARW. Sebelumnya, hanya terdapat 5 kriteria, namun kini ditambahkan dengan 10 kriteria tambahan.

Kriteria 5 mengindikasikan bahwa saham tersebut memiliki ekuitas negatif dalam laporan keuangan terakhir. Sementara itu, kriteria 10 berarti saham tersebut dapat mengalami penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa, yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Ganti Pengendali

PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) merupakan sebuah perusahaan yang  beroperasi dalam sektor jasa bongkar muat dan fokus pada pengembangan, pembangunan, serta pengoperasian fasilitas infrastruktur maritim dan layanan terkait.

Penting untuk dicatat bahwa PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) baru-baru ini mengalami perubahan pengendalian. Direktur utama KARW, Tejas Nataraj, mengungkapkan bahwa 80,19% saham KARW telah dialihkan dari ICTSI Far East Pte Ltd (penjual) kepada PT Saranakelola Investa (pembeli), seperti yang diumumkan dalam keterbukaan informasi belum lama ini.

Terhitung mulai 1 Februari 2024, PT Saranakelola Investa resmi menjadi pengendali baru perseroan. Seiring dengan perubahan ini, perusahaan Meratus juga mengumumkan akuisisi strategis terhadap PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW)/IJP. Meratus, sebagai perusahaan yang memadukan pelayaran dan logistik di Indonesia, memperkuat posisinya dengan langkah ini.

Terkait dengan akuisisi itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat meminta penjelasan kepada ICTSI Jasa Prima (KARW). BEI menanyakan apakah akan ada mandatory tender offer terkait pengambilalihan tersebut.

Sekretaris Perusahaan ICTSI Jasa Prima (KARW), Inessa Anjani menyatakan bahwa iya terdapat kewajiban mandatory tender offer. Penawaran tender wajib akan dilakukan oleh PT Saranakelola Investa (SKI).

Adapun jadwal awal pelaksanaan tender offer sebagai berikut:tanggal pengumuman keterbukaan informasi penawaran tender wajib pada 14 Maret 2024. Periode penawaran tender waji 15 Maret-16 April 2024. Tanggal terakhir pembayaran 26 April 2024. 

“Mohon diperhatkan bahwa jadwal di atas masih bersifat indikatif dan tunduk kepada perubahan jadwal,” terang Invessa dalam keterbukaan informasi.