<p>Pesawat Garuda Airlines/Wi</p>
Korporasi

Suspensi Dicabut, Saham Garuda Indonesia (GIAA) Naik Hampir 10 Persen

  • Awal tahun 2023, saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Korporasi

Laila Ramdhini

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terhitung sejak Sesi I perdagangan Selasa, 3 Januari 2023. Dengan pencabutan suspensi ini, seluruh efek GIAA sudah bisa diperdagangan di seluruh pasar. 

Saham GIAA dibuka pada harga Rp204, kemudian menyentuh level kenaikan tertinggi sebesar 9,8% ke 224. Saham Garuda Indonesia tercatat berada pada rentang 190-224. 

Hingga pukul 10.45 WIB, sebanyak 19,87 juta saham GIAA diperdagangkan dengan nilai transaksi Rp6,9 miliar. Saat ini, kapitalisasi pasar (market cap) Garuda Indonesia mencapai Rp20,13 triliun. 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida menyatakan pembukaan gembok saham GIAA dilakukan berdasarkan pada:

1. Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. GARUDA/JKTDZ/22065/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material

2. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/22063/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Penyampaian Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material

3. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/22062/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material

4. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/21802/2022 tanggal 25 Oktober 2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sehubungan dengan pengakhiran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan

5. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/21780/2022 tanggal 22 Oktober 2022 perihal Laporan Hasil Public Expose Insidentil

6. Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan perseroan,” tulisnya, pada Rabu, 3 Januari 2023.

Sebelumnya, BEI melakukan penghentian perdagangan (suspensi) saham GIAA sejak sesi I perdagangan efek pada 18 Juni 2021. Hal ini disebabkan oleh penundaan pembayaran kupon sukuk global.

Namun, Garuda Indonesia resmi merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang terus diintensifkan sejak akhir 2021.

Perampungan restrukturisasi tersebut salah satunya ditandai dengan diterbitkannya surat utang baru dan sukuk baru pada 28 dan 29 Desember 2022.

Hal ini sebagai rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022 yang lalu.