<p>Karyawan beraktivitas dengan latar belakang layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jum&#8217;at, 25 September 2020. Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bangkit dan ditutup menguat 103,03 poin atau 2,13 persen ke posisi 4.945,79 pada hari ini, setelah empat hari beruntun parkir di zona merah. Penguatan indeks hari ini ditopang kenaikan saham-saham berkapitalisasi jumbo alias big caps. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Suspensi Saham Ramai, BEI Diminta Tak Kontrol Individual

  • Penghentian sementara saham atau yang dikenal dengan suspensi kerap dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai intervensi dengan tujuan melakukan cooling down apabila saham tertentu bergerak menanjak atau turun terlalu drastis.
Pasar Modal
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA - Penghentian sementara saham atau yang dikenal dengan suspensi kerap dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai intervensi dengan tujuan melakukan cooling down apabila saham tertentu bergerak menanjak atau turun terlalu drastis.

Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Hasan Zein Mahmud menilai penghentian sementara oleh pihak otoritas bursa sebaiknya hanya dilakukan terhadap market secara keseluruhan apabila terjadi peristiwa luar biasa.

"Saya sejujurnya lebih condong untuk tidak ada kontrol harga pada saham individual," ujar Hasan di Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. Otoritas pasar modal, menurut dia, harus mampu mengikis praktik manipulasi pasar seperti insider trading, cornering, dan semua kegiatan yang merusak level playing field.

Sebagai informasi, saat ini BEI masih mensuspensi saham maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akibat indikasi adanya gangguan pada kelangsungan usaha perseroan menyusul penundaan pembayaran utang sukuk yang telah jatuh tempo. Saham Garuda tercatat turun hampir 45% ke posisi Rp222 per saham.

Namun, sejumlah saham yang terkait digital dan teknologi juga mengalami suspensi akibat kenaikan saham yang signifikan. Sebagai contoh PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) tercatat masih disuspensi sejak 24 Agustus, sedangkan saham PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) yang juga masuk jajaran digital bank terkena suspensi sehari pada 26 Agustus.

Saham-saham terkait teknologi kerap menjadi sasaran suspensi mengingat tingginya kenaikan saham sektor tersebut. Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) milik Anthony Salim juga sempat disuspen dan turun sejak dibuka kendati kembali menanjak akhir-akhir ini. Euforia terhadap saham digital diperkirakan masih berlanjut.

Alarm Bagi Investor

Pengamat Pasar Modal Lucky Bayu Purnomo mengatakan langkah bursa melakukan suspensi dan pemantauan harga saham tertentu atau yang dikenal dengan unusual market activity (UMA) dianggap wajar guna memberi alarm kepada investor untuk meninjau ulang investasinya.

"Saya berharap suspensi saham-saham teknologi ini tidak lama, harus segera disimpulkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif," kata Lucky.

Saham teknologi yang tergabung dalam index IDXTECHNO tercatat naik 843%. Kenaikan tersebut, menurut Lucky jauh melampaui performa indeks lain di Bursa Efek Indonesia.

Fenomena window dressing yang kerap terjadi menjelang akhir tahun dan adanya Januari Effect telah memicu kenaikan sejumlah saham. Hal ini perlu dicermati regulator dalam mengambil keputusan suspensi saham, tambah Lucky.

Per Agustus 2021, kinerja pasar saham Indonesia yang dimulai dengan dengan langkah lamban dan cenderung memerah justru banyak dihiasi oleh intervensi otoritas terhadap sejumlah emiten yang diperdagangkan.

Tercatat pada 2 Agustus tiga saham dikenai suspensi yakni PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) dan PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE). Dua saham telah kembali diperdagangkan yakni BOLA dan TRUE, sementara BHAT masih menjalani suspensi.

Menyusul BHAT, pada 6 Agustus saham PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) terkena suspensi. Baik BHAT dan RMBA sampai saat ini statusnya masih belum dapat diperdagangkan.

Pada 9 Agustus saham PT Ladang Baja Murni Tbk (LABA) dan PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO) secara bersamaan terkena suspensi selama sehari. Tercatat pada 10 Agustus, ketika LABA dan YELO diijinkan kembali diperdagangkan, dua saham lain yakni PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) dan PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) dikenai suspensi selama dua hari.

Satu saham di hari itu yang kembali terkena suspensi cukup lama adalah saham BOLA yang kena semprit untuk kedua kalinya dan harus parkir selama 10 hari atau baru dapat diperdagangkan per tanggal 20 Agustus.

Hampir serupa BOLA, saham PEGE pada 16 Agustus kembali terkena suspensi selama sepekan atau baru dapat diperdagangkan per 23 Agustus. Dua hari berselang, 18 Agustus giliran dua emiten kena semprit yakni UANG dan TECH. Masing-masing terkena suspensi selama sehari. Suspensi sehari juga dikenakan terhadap PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) pada 19 Agustus.

Epidemi COVID19 yang berimbas pada perpanjangan PPKM yang dicicil Pemerintah membuat kinerja emiten yang bergerak di bidang transportasi pun loyo, salah satunya PT Weha Transportasi Indonesia Tbk (WEHA) yang pada 20 Agustus dikenai suspensi selama 3 hari.