Ilustrasi wisata di Pulau Bali
Nasional

Susul Badung, Tiga Kabupaten di Bali Ini Diusulkan untuk Dapat Predikat Lengkap

  • Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI mengusulkan tiga kabupaten untuk segera dideklarasi sebagai kabupaten dengan predikat lengkap. Ketiga kabupaten tersebut adalah Karangasem, Gianyar, dan Bangli. 

Nasional

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI mengusulkan tiga kabupaten untuk segera dideklarasi sebagai kabupaten dengan predikat lengkap. Ketiga kabupaten tersebut adalah Karangasem, Gianyar, dan Bangli.  

Untuk diketahui, predikat lengkap ini diberikan kepada kabupaten kepada kabupaten dan kota yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan bersertifikat. Adapun 95% tanah di ketiga daerah ini telah tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dikutip dari Antara, Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Bali Andry Novijandri di Klungkung, Senin, menyebut target pengusulan predikat lengkap untuk ketiga kabupaten ini ditargetkan akan dilakukan akhir tahun. 

"Targetnya akhir tahun 2023 kita usulkan, karena tidak bisa langsung diresmikan itu ketat sekali,” kata Andry.

Andry mengatakan bahwa saat ini dari 514 kabupaten/kota baru 11 kota dan satu kabupaten

yang dideklarasikan sebagai kabupaten/kota lengkap oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dimana kota pertama adalah Denpasar, dan kabupaten satu-satunya adalah Badung. 

"Kita usulkan tiga kabupaten mungkin disetujui satu ya Astungkara, tapi nanti tahun depan terus kita susul, karena kan 514 saja baru 12 yang dideklarasikan berarti sangat sedikit, berapa persennya itu, dan kita Bali sudah dapat dua," ujarnya.

Setelah pada penghujung 2023 mendaftarkan tiga kabupaten tersebut, rencananya kabupaten lain akan menyusul yaitu Jembrana dan Tabanan, kemudian Buleleng dan Klungkung.

la berharap 2024, provinsi Bali bisa dideklarasikan sebagai provinsi lengkap pertama di Indonesia.

Untuk mencapai itu, Andry berharap sinergitas dengan pemerintah daerah terus terjalin, terutama pemerintah di tingkat terbawah agar masyarakat pemilik tanah segera mendaftarkan tanahnya.

Menurutnya, sejauh ini yang membuat proses sertifikasi tanah menjadi cepat juga tidak hanya pemerintah daerah, melainkan juga masyarakat, dan tingginya persentase di kabupaten/kota di Bali menunjukkan antusias pemohon yang tinggi.