Wamenkeu Suahazil Nazar
Nasional

Susul Rafael Alun, Giliran Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot

  • Pejabat Bea Cukai Yogjakarta Eko Darmanto pamer gaya hidup mewah di media sosial.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA -  Gaya hidup mewah para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi sorotan. Setelah Rafael Alun Trisambodo (RAT) kini menyusul pejabat Bea Cukai Yogjakarta Eko Darmanto segera dibebastugaskan dari jabatannya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan telah menginstruksikan Dirjen Bea Cukai untuk membebastugaskan Eko usai buntut pamer gaya hidup mewah di media sosial miliknya.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, kami instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Sekarang belum, saya minta segera," ujar Suahasil dalam konferensi pers pada Rabu, 01 Maret 2023.

Tak hanya itu, Suahasil mengatakan, saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu juga melakukan pemeriksaan terkait harta Eko Darmanto yang kerap dipamerkan di media sosial.

Adapun menurut ED, fotonya di depan pesawat terbang diakui diambil dalam latihan terbang. Sementara tim DJBC mengkonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia.

Sementara untuk motor besar yang ditampilkan ED adalah pinjaman, namun harta motor besar milik ED memang tidak dimasukkan dalam LHKPN. Kemenkeu juga akan mencocokkan antara LHKPN dengan Surat Pemberitahuan (SPT). Selain itu, Kemenkeu juga turut mendalami pelanggaran etika dan disiplin yang dilanggar.

"Namun saudara ED mengakui memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara)," tandasnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Eko Darmanto memiliki total harta kekayaan mencapai Rp15.739.604.391, namun dikurangi hutang yang dilaporkan mencapai Rp9.018.740.000 sehingga harta bersihnya Rp6.720.864.391.