Suzuki Pangkas 50 Persen Produksi Usai 71 Karyawan Positif Corona
JAKARTA – PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales mengakui telah memangkas produksi sepeda motor sebanyak 50% di pabrik Tambun I usai 71 karyawan terkonfirmasi positif COVID-19. Kebijakan ini telah berlaku mulai 24 Agustus 2020 hingga kondisi kembali kondusif. Suzuki Indonesia menyatakan tindakan ini merupakan langkah menghentikan penyebaran COVID-19 di lingkungan pabrik. “Kesehatan karyawan adalah […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales mengakui telah memangkas produksi sepeda motor sebanyak 50% di pabrik Tambun I usai 71 karyawan terkonfirmasi positif COVID-19.
Kebijakan ini telah berlaku mulai 24 Agustus 2020 hingga kondisi kembali kondusif. Suzuki Indonesia menyatakan tindakan ini merupakan langkah menghentikan penyebaran COVID-19 di lingkungan pabrik.
“Kesehatan karyawan adalah tanggung jawab kami. Meskipun sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat, tapi penularan tidak bisa dihindari,” kata President Director Suzuki Indonesia, Seiji Itayama melansir Antara, Jumat 28 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Seiji mengungkapkan seluruh karyawan yang terpapar virus corona tengah menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Untuk memastikan kondisi tetap kondusif, Itayama memastikan Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi.
Tindakan Pencegahan
Selain membatasi produksi, Suzuki juga menerapkan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim Gugus Tugas COVID-19. Seperti melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test kepada karyawan dengan riwayat kontak dengan karyawan yang terpapar.
Kemudian melakukan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya. “Rekomendasi dari tim Gugus Tugas COVID-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali.”
Area pabrik dan hasil produksi juga tidak luput dari penyemprotan disinfektan secara berkala. Tindakan ini diakui sudah menjadi standar Suzuki bahkan sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
Untuk memantau kondisi seluruh karyawannya, Suzuki mewajibkan setiap karyawan memberikan laporan harian kepada atasannya. Terutama terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja.
“Menurut tim Gugus Tugas COVID-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan. Untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini,” sambung dia. (SKO)