<p>Ilustrasi. foto: Krishi Jagran</p>
Nasional

Swasembada Susu, RI Ingin Hidupkan Kembali Aturan Orde Baru

  • Swasembada susu terhenti ketika krisis moneter menghajar Indonesia. Kala itu rekomendasi IMF pada tahun 1998 mendorong perubahan kebijakan pemerintah. IMF meminta Orde Baru mencabut regulasi yang mewajibkan penyerapan susu lokal oleh industri pengolahan.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pada era tahun 1990-an atau di zaman mantan Presiden Soeharto, Indonesia pernah mencapai swasembada susu nasional. Kala itu, sekitar 60% kebutuhan susu nasional dipenuhi oleh peternak lokal. Impor susu hanya mengisi 40% dari kebutuhan. 

Swasembada susu terhenti ketika krisis moneter menghajar Indonesia. Kala itu rekomendasi IMF pada tahun 1998 mendorong perubahan kebijakan pemerintah. IMF meminta Orde Baru mencabut regulasi yang mewajibkan penyerapan susu lokal oleh industri pengolahan. 

“Dulu tahun 1997-1998 ini adalah saran IMF dicabut tentang kewajiban untuk menyerap susu. Sekarang kita hidupkan kembali agar peternak kita bisa tumbuh, produksi dalam negeri bisa tumbuh” terang Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Jakarta.

Sejak saat itu, ketergantungan Indonesia pada impor susu semakin meningkat, hingga saat ini impor susu mencapai 80% dari konsumsi nasional. Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berambisi mengembalikan kejayaan swasembada susu dengan langkah-langkah strategis.

"Bayangkan 1997-1998 kita impor hanya 40%, sekarang 80%. Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kita tegaskan, wajib dan kami sudah membuat suratnya tadi," tambah Mensesneg.

Target Swasembada Susu Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan swasembada susu demi mengurangi ketergantungan impor yang sangat dominan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan angka impor tersebut, sembari memperkuat peran peternak lokal. 

Langkah pertama dalam upaya ini adalah menghidupkan kembali regulasi yang dahulu sempat dihapus. Kala itu Soeharto mewajibkan industri pengolahan susu untuk membeli hasil produksi peternak lokal.

Penyerapan susu produksi lokal merupakan dasar penting mewujudkan swasembada susu nasional. Kebijakan ini juga diharapkan bisa melindungi harga susu segar di tingkat peternak, menciptakan kestabilan harga, serta memperkuat rantai pasokan dalam negeri.

"Kita membuat blueprint nanti ke depan, bagaimana susu bisa kembali seperti tahun 1997-1998, impornya 40%, bila perlu ke depan, mudah-mudahan 5-10 tahun, kita bisa mandiri," tambah Mensesneg.

Mengundang Investasi Klaster Peternakan

Tidak hanya bergantung pada kebijakan dalam negeri, pemerintah membuka pintu bagi investasi asing dalam pengembangan sektor susu. Kementan telah menyiapkan 1,5 juta hektare lahan untuk investasi di sektor peternakan sapi perah dan pedaging.

 Tiga lokasi utama yang disiapkan yakni di Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Salah satu pemain besar yang sudah menandatangani MoU adalah TH Group dari Vietnam.

“Kami sudah meninjau Poso (Sulawesi Tengah) bersama perusahaan TH Group (perusahaan asal Vietnam). Di sana ada lahan seluas 12 ribu hektare, sementara di Sulawesi Selatan ada 30 ribu hektare dan di Kalimantan Tengah 50 ribu hektare,” terang Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Investasi TH Grup mencakup pengadaan 250 ribu sapi serta pengembangan klaster peternakan yang menggabungkan perusahaan, koperasi, dan kelompok tani lokal. "Mereka berencana mengembangkan industri pembibitan sapi, budidaya ternak, pemenuhan pakan berkualitas, distribusi, pengolahan, serta peningkatan kapasitas peternak lokal," tambah Mentan.

Pemerintah juga menginisiasi klaster peternakan yang melibatkan koperasi, kelompok tani, serta pelaku usaha swasta. Kementan berharap dengan adanya klaster ini, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha bisa semakin erat. 

Pendekatan berbasis klaster memungkinkan peternak lokal untuk lebih terintegrasi dalam rantai produksi dan distribusi, sehingga kapasitas produksi dapat meningkat secara berkelanjutan.

Program swasembada susu juga diintegrasikan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah digagas oleh pemerintahan Prabowo untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan bergizi, terutama bagi anak-anak yang rentan stunting. 

Kementan menilai peningkatan produksi susu lokal akan sangat mendukung program MBG, sehingga asupan protein dan kalsium dapat diperoleh dengan harga lebih terjangkau.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta. Mengingat keterbatasan anggaran negara, peran swasta dianggap krusial untuk membiayai infrastruktur dan teknologi yang diperlukan dalam pengembangan industri peternakan modern. 

Perubahan arah kebijakan menandai komitmen pemerintah untuk mengembalikan kejayaan Indonesia dalam produksi susu nasional seperti yang pernah dicapai pada masa pemerintahan Soeharto. Dengan dorongan kebijakan yang lebih inklusif dan terarah, serta keterlibatan investasi asing yang strategis, swasembada susu bukan lagi sekadar mimpi.