Konferensi Pers KPK untuk mengumumkan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Foto: tangkapan layar Youtube KPK)
Nasional

Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditetapkan Tersangka

  • Syahrul jadi tersangka saat tengah pulang kampung menjenguk kedua orang tuanya. Dia menjadi pesakitan bersama dua pejabat lain dari Kementan.
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu 10 Oktober 2023. Syahrul jadi tersangka saat tengah pulang kampung menjenguk kedua orang tuanya. Dia menjadi pesakitan bersama dua pejabat lain dari Kementan. 

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumkan tersangka sebagai berikut: SYL, mentan 2019-2024, KS (Kasdi Subagyono) Sekjen Kementan, dan MH (Muhammad Hatta) Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, dipantau secara daring melalui saluran Youtube KPK, Rabu 11 Oktober 2023.

KPK langsung melakukan penahanan 20 hari pertama terhadap KS terhitung mulai 11 – 30 Oktober 2023, sedangkan SYL dan MH mengonfirmasi tidak bisa hadir. “Kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” ujar Johanis Tanak. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan diajukan Syahrul sebagai perlawanannya kepada lembaga antirasuah soal penetapan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan. Perkara yang teregister dalam nomor 14/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL didaftarkan pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Lama Dirumorkan jadi Tersangka

Munculnya desas desus Syahrul menjadi tersangka sudah terdengar saat rumah dinasnya di Jakarta Selatan digeledah oleh KPK. Saat itu dirinya sedang berada di Eropa untuk melaksanakan kunjungan kerja. Isu tersebut ditanggapi oleh KPK dengan jawaban diplomatis. Pihaknya mengaku masih mengumpulkan alat bukti untuk pengembangan kasus tersebut.

Selang beberapa saat, Menteri Koordinator bidang Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dirinya membeberkan hal tersebut berdasarkan informasi dari KPK yang ia peroleh. Mahfud juga mengakui bahwa informasi soal penetapan itu telah lama diketahuinya. “Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka,” ujar Menkopolhukam, Rabu 4 Oktober 2023. 

Meski demikian, Mahfud enggan menjelaskan detail kasus yang membuat eks Mentan itu jadi pesakitan. Disinggung kapan KPK bakal membuat pernyataan resmi mengenai hal itu, Mahfud mengaku tidak tahu. Teka teki soal status Syahrul berakhir setelah KPK kini menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus di Kementan.